Kamis 28 Apr 2022 17:30 WIB

'UU Praktik Kedokteran Membuat PDSI tak Memiliki Fungsi Seperti IDI'

Saleh Partaonan Daulay menegaskan, organisasi profesi kedokteran hanya IDI.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus raharjo
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay.
Foto: DPR RI
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengaku terkejut dengan dideklarasikannya Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI). Ia menegaskan, untuk saat ini organisasi kedokteran adalah tunggal, yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. "Dalam UU Praktik Kedokteran disebut bahwa organisasi profesi kedokteran hanya ada satu, tunggal, yaitu IDI," ujar Saleh saat dihubungi, Kamis (28/4/2022).

Baca Juga

Ia menjelaskan, sebelumya UU Praktik Kedokteran pernah diuji materiil atau judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun saat itu, majelis hakim mengamanatkan agar organisasi profesi kedokteran hanya ada satu.

Beberapa poin spesifik yang menjadi alasan putusan MK tersebut. Salah satunya adalah organisasi profesi kedokteran secara tunggal, meliputi urusan standardisasi kompetensi dokter dan praktik kedokteran.

"Juga mengatur bagaimana etika dan pelaksanaan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," ujar Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR itu.

UU Praktik Kedokteran, tegas Saleh, membuat PDSI tak memiliki fungsi seperti IDI. "Makanya PDSI ini harus dilihat ke depannya seperti apa," ujar Saleh.

Sebelumnya, PDSI resmi mendeklarasikan diri sebagai salah satu organisasi profesi kedokteran. Ketua Umum PDSI, Brigjen TNI (Purn) Jajang Edi Prayitno mengeklaim, PDSI merupakan alternatif wadah profesi kedokteran yang tidak menginduk kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan berada di bawah kendali Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).

Jajang mempersilakan para dokter lain mendaftar sebagai anggota PDSI. Pendaftaran akan dibuka secara online. Melalui PDSI, para dokter memiliki alternatif wadah selain IDI.

"Sehingga ada pilihan dari rekan dokter semua untuk memilih organisasi profesi mana yang sesuai hati nurani mereka silahkan mau masuk IDI, PDSI, tidak ada masalah. Karena kita sama-sama sudah diakui oleh negara," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement