Kamis 31 Mar 2022 18:01 WIB

Buntut Terawan Dipecat, Menkumham Ingin Izin Dokter Diambil Alih Negara

Menkumham ingin IDI fokus pada perbaikan dan kualitas dokter.

Menkumham Yasonna H. Laoly menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/3/2022). Rapat kerja tersebut beragendakan penjelasan pemerintah atas RUU tentang Narkotika serta pandangan umum fraksi atas RUU tentang Narkotika.Prayogi/Republika.
Foto: Prayogi/Republika.
Menkumham Yasonna H. Laoly menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/3/2022). Rapat kerja tersebut beragendakan penjelasan pemerintah atas RUU tentang Narkotika serta pandangan umum fraksi atas RUU tentang Narkotika.Prayogi/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly berencana menyatukan Undang-Undang nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan Undang-Undang nomor 20 tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran. Langkah itu menurut dia agar ada penataan yang lebih baik lagi terkait sistem kedokteran di Indonesia.

"Saran kami setelah mendengarkan masukan banyak pihak, kami nilai perlu revisi. UU Praktik Kedokteran dan UU Pendidikan Kedokteran akan 'review' lagi untuk kami satukan agar nanti lebih baik penataannya," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/3/2022).

Baca Juga

Hal itu dikatakannya terkait pemecatan secara permanen mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Dia mengatakan, setelah keputusan IDI terkait dokter Terawan, lebih baik pemberian izin praktik dokter menjadi domain negara dari pada diberikan kepada satu organisasi profesi.

Menurut dia, organisasi profesi lebih baik menjalankan fungsi-fungsi penguatan kualitas para dokter di Indonesia."IDI lebih bagus konsentrasi dalam penguatan dan perbaikan kualitas dokter karena saat ini banyak masyarakat yang berobat ke Singapura dan Malaysia. Triliunan rupiah kita habis untuk berobat ke luar negeri," ujarnya.

Yasonna mencontohkan ada seorang dokter asal Indonesia lulusan universitas di Rusia, lalu ketika kembali ke Indonesia justru bekerja di perusahaan farmasi karena sulitnya menjadi dokter di dalam negeri. Yasonna menilai seharusnya IDI melihat berbagai persoalan tersebut sehingga Sumber Daya Manusia (SDM) anak-anak Indonesia yang sekolah di luar dan dalam negeri bisa diangkat menjadi dokter.

"Seharusnya IDI lebih melihat persoalan itu sehingga SDM anak-anak Indonesia yang sekolah di luar negeri bisa cepat diangkat. Tidak ada halangan dalam persoalan profesi, sehingga persoalan ini akan kami lihat secara mendalam," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement