REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk terus melalukan tracing dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan internasional Timur Tengah sebanyak 1,196 ton yang diungkap di Kabupaten Pangandaran. Ia meminta agar jajaran menyelidiki terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Lakukan tracing TPPU terhadap pelaku dan bandar narkoba sehingga mereka jera," ujarnya bersama jajaran dan Komisi III DPR saat konferensi pers di Pusdik Intel di Kabupaten Bandung, Kamis (24/3/2022).
Ia juga mengimbau kejaksaan dan pengadilan untuk memberikan hukuman maksimal kepada pelaku. Dengan begitu, maka generasi muda akan terjaga dari ancaman narkoba.
Listyo mengungkapkan, kasus narkoba di Pangandaran yang melibatkan jaringan internasional merupakan pengungkapan besar. "Saya harapkan ke depan pengungkapan besar terus dilakukan dan mencegah agar segala jenis narkoba kita tekan dan memberikan hukuman maksimal," ungkapnya.
Ia pun memberikan apresiasi kepada seluruh jajarannya yang berhasil melakukan pengungkapan kasus tersebut. Tindakan yang dilakukan merupakan bagian dan kontribusi agar sumber daya manusia unggul menuju Indonesia emas.
Listyo menegaskan, peredaran narkoba harus diberantas dari hulu ke hilir. "Anggota yang mengungkap dan memiliki prestasi saya akan komit memberikan reward sehingga kinerja anggota akan terus lebih baik," katanya.
Ia menambahkan pihaknya meminta kepada jajaran polda dan polres untuk menindak tegas anggota apabila didapati bermasalah dengan narkoba. Bahkan, tidak segan untuk memecat. "Saya minta kepada rekan-rekan Kapolda, Kapolres kalau ada anggota terlibat (narkoba) pecat dan berikan hukuman maksimal. Itu komitmen kita saya tidak ingin ada institusi bermain-main," katanya.