Kamis 24 Mar 2022 10:42 WIB

Polisi Jaksel yang Lepaskan Tembakan Saat Cekcok dengan Istri Kini Ditahan

Polisi yang lepaskan tembakan sempat melakukan kekerasan terhadap istri

Rep: Ali Mansur/ Red: Nur Aini
Ilustrasi Polisi menembak. Seorang anggota Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Briptu WN yang melepaskan tembakan saat cekcok dengan istrinya sudah ditahan.
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Polisi menembak. Seorang anggota Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Briptu WN yang melepaskan tembakan saat cekcok dengan istrinya sudah ditahan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang anggota Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Briptu WN yang melepaskan tembakan saat cekcok dengan istrinya sudah ditahan. Awalnya perselisihan Briptu WN dengan istrinya berinisial SN karena masalah rumah tangga.

"Dia sudah ditahan di tahanan khusus Sattahti Polres Jaksel," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (24/3).

Baca Juga

Menurut Zulpan, Briptu WN diminta tolong oleh SN untuk memperbaiki handphone, justru pelaku marah-marah dan membanting-banting benda-benda yang ada di dalam rumah. Lalu, pelaku memukul istirnya dengan menggunakan pegangan sapu dan mengenai lengan tangan kanan dan menyebabkan luka memar. 

"Saat perselisihan itu terjadi SN merekam dgn menggunakan HP miliknya dan Briptu WN merebut HP tersebut, lalu membantingnya hingga pecah," ungkap Zulpan.

Selanjutnya, kata Zulpan, SN mengambil handphone milik Briptu WN. Lalu Briptu WN meminta handphone tersebut SN menolaknya. Kemudian Briptu WN emosi dan keluar rumah serta melepaskan tembakan di halaman rumah kearah atas sebanyak satu kali.

"Kemudian pelaku keluar rumah dan tiba-tiba istri mendengar letusan suara ledakan dari luar rumah sebanyak 1 kali," kata Zulpan.

Kemudian, kata dia, setelah letusan tembakan itu, ketua RT dan keamanan setempat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melerai keributan tersebut. Kemudian pelaku dan istrinya pergi ke rumah orang tuanya di Kampung Sidamukti, Cilodong, Kota Depok. 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement