REPUBLIKA.CO.ID, BANGGAI -- Petugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah menemukan paket narkotika yang diduga berisikan puluhan klip sabu pada Sabtu (9/7/2022). Paket yang terbungkus rapi tersebut ditemukan tepat di halaman belakang lapas, sekitar pukul 14.30 Wita.
Kepala Lapas Luwuk Banggai, Yugo Indra Wicaksi mengatakan, petugas belum mengetahui siapa pemilik paket. Namun pihak Lapas Luwuk menduga kuat paket tersebut akan dimasukkan ke dalam lapas melalui pagar bagian belakang.
"Jam 14.30 Wita, ada dugaan akan dilemparkan ke dalam Lapas luwuk," kata Yugo, Sabtu (9/7/2022).
Paket tersebut sempat diamankan dibuka di dalam ruangan lapas. Isinya 65 paket sabu dengan klip ukuran kecil, sedang, dan besar yang disembunyi di dalam bungkusan rokok.
"Dari 65 paket, tiga paket besar," kata Yugo. Saat ini, paket tersebut masih disita pihak Lapas Luwuk dan akan diserahkan ke Polres Banggai."Ia kita masih menunggu pihak kepolisian," katanya.