Senin 22 Aug 2022 15:34 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Kg Sabu di Jakarta

Polisi mengaku masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.

Rep: Ali Mansur/ Red: Ilham Tirta
Barang bukti narkoba jenis sabu yang disita kepolisian (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
Barang bukti narkoba jenis sabu yang disita kepolisian (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar peredaran narkoba sindikat jaringan internasional. Dari pengungkapan ini, petugas telah menyita puluhan kilogram narkotika jenis sabu dan menangkap satu orang tersangka berinisial AM.

"Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali melakukan pengungkapan jaringan internasional peredaran narkotika. Berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial AM," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (22/8/2022).

Baca Juga

Menurut Zulpan, tersangka AM ditangkap di Pekanbaru beserta barang bukti sabu yang rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta. Namun, Zulpan belum menjelaskan secara rinci apa peranan tersangka AM dalam kasus peredaran narkoba jaringan internasional tersebut.

Kata dia, petugas masih melakukan pengembangan terkait pengungkapan kasus tersebut.

"Barang bukti narkotika sebanyak puluhan kilogram sabu, rencananya akan diedarkan ke beberapa wilayah, termasuk salah satunya DKI Jakarta," kata Zulpan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement