Kamis 17 Feb 2022 11:50 WIB

Pemkot Tangerang Luncurkan Program Pinjaman Modal Usaha Hingga Rp 500 Juta

Sambut HUT ke-29 Kota Tangerang, ada program KUR dari Bank BRI dan BJB.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Wali Kota Tangerang, Arief Rachadiono Wismansyah.
Foto: Republika/ Eva Rianti
Wali Kota Tangerang, Arief Rachadiono Wismansyah.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Memeriahkan HUT ke-29 Kota Tangerang, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meluncurkan Program Tangerang Berwirausaha yang merupakan hasil kerja sama dengan Bank BRI dan BJB dalam program kredit usaha rakyat (KUR) berupa pinjaman bantuan modal usaha hingga Rp 500 juta. Program Tangerang Berwirausaha dengan suku bunga enam persen per tahun dan pesertanya bisa pelaku usaha baru hingga ibu rumah tangga.

"Ini adalah upaya Pemkot Tangerang dalam membantu masyarakat dan pelaku usaha yang terdampak pandemi. Sehingga dengan bantuan modal usaha ini bisa dapat berkembang lagi dan juga bagian dari pemulihan ekonomi," ujar Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah di Kota Tangerang, Provinsi Banten, Kamis (17/2/2022).

Baca Juga

Masyarakat yang ingin mendapatkan program itu, kata dia, bisa menghubungi langsung gerai KUR BRI dan BJB yang berada di setiap kantor kelurahan. "Manfaatkan program ini karena KUR jadi bagian solusi saat ini," kata Arief.

Ada tiga jenis program KUR yang ditawarkan dalam pinjaman bantuan modal usaha tersebut, yaitu KUR Super Mikro dengan plafon pinjaman mencapai Rp 10 juta dan masa pinjaman maksimal tiga hingga lima tahun. Dokumen yang harus dilengkapi seperti NIB dan menyertakan lama usaha dan jenisnya. Program kedua adalah KUR Mikro BRI dengan plafon pinjaman mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 100 juta.

Pelaku usaha yang bisa mengajukan ini minimal sudah enam bulan berwirausaha. Dokumen yang disertakan pun sama yakni NIB dan jenis usaha. Tetapi jika pinjaman di atas Rp 50 juta maka menyertakan NPWP.K etiga adalah KUR Kecil BRI dengan plafon pinjaman mulai Rp 100 juta hingga Rp 500 juta.

Dokumen yang perlu disertakan untuk pinjaman program ini adalah SIUP, TDP, NPWP, SITU, IUMK, dan surat keterangan usaha. "Ada tiga pilihan program yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya. Semoga program ini bisa membantu dan bermanfaat bagi warga," uja Arief.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement