Ahad 09 Nov 2025 22:00 WIB

Delapan Negara Siap Tangkap Netanyahu, Ini Daftarnya

Mereka siap menangkap Netanyahu atas genosida terhadap rakyat Palestina.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Foto: AP Photo/Richard Drew
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

REPUBLIKA.CO.ID, DOHA --  Delapan negara menyatakan siap untuk menangkap pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu atas tuduhan kejahatan perang yang mereka lakukan di Jalur Gaza. Menurut Al Jazeera, Turki, Slovenia, Lituania, Norwegia, Swiss, Irlandia, Italia, dan Kanada telah menyatakan kesediaan mereka untuk menangkap Netanyahu atas genosida dan kejahatan yang dilakukannya terhadap rakyat Palestina.

Sebelumnya Kantor Kejaksaan Istanbul telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk 37 tersangka yang diduga terlibat dalam genosida di Gaza, termasuk Netanyahu, pemimpin perang Yisrael Katz dan juga kepala staf umum Eyal Zamir. Mereka semua dilarang memasuki wilayah dan bahkan melintasi wilayah udara Turki.

Baca Juga

Pada Desember 2023, Afrika Selatan mengajukan gugatan terhadap Israel karena dinilai melanggar Konvensi Genosida dalam perlakuannya terhadap warga Palestina di Gaza. Sejak itu sejumlah negara lainnya termasuk Nikaragua, Kolombia, Libya, Meksiko, Palestina, Spanyol, dan Turki mendukung gugatan tersebut.

Pada November 2024 Mahkamah Pidana Internasional (ICC) juga telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan pemimpin perang Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

sumber : Antara, IRNA-OANA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement