Jumat 28 Jan 2022 10:33 WIB

Laksda (Purn) Leonardi yang Tersangkut Kasus Satelit Eks Plt Deputi 1 KSP

Kejakgung batal memeriksa Laksda (Purn) Leonardi dan Laksma (Purn) Listyanto.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Erik Purnama Putra
Deputi I Bidang Infrastruktur, Energi, dan InvestasiKepala Staf Kepresidenan (KSP), Laksda (Purn) Leonardi batal diperiksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung pada Kamis (27/1/2022), terkait kasus dugaan korupsi satelit Kemenhan.
Foto: Dok Lemhannas
Deputi I Bidang Infrastruktur, Energi, dan InvestasiKepala Staf Kepresidenan (KSP), Laksda (Purn) Leonardi batal diperiksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung pada Kamis (27/1/2022), terkait kasus dugaan korupsi satelit Kemenhan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejakgung) mulai memeriksa sejumlah saksi dari kalangan purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan dan sewa satelit slot orbit 123 derajat bujur timur (BT) di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) pada 2015. Semula pada Kamis (27/1/2022), tim penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejakgung akan memeriksa dua eks perwira tinggi Kemenhan.

Keduanya adalah pati bintang satu dan dua TNI Angkatan Laut (AL) untuk dimintakan keterangan terkait kasus tersebut. Jampidsus Febrie Adriansyah menyampaikan, dua orang yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan adalah eks kepala Pusat Pengadaan Kemenhan Laksamana Pertama (Purn) Listyanto dan mantan kepala Badan Sarana Pertahanan (Baranahan) Kemenhan Laksamana Muda (Purn) Leonardi.

Baca Juga

Febrie menjelaskan, semula dua pati TNI AL itu bakal diperiksa sebagai saksi. Namun, karena proses pemeriksaan terhadap keduanya harus berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejakgung Laksamana Muda (Laksda) Anwar Saadi sehingga proses pemeriksaan ditunda. Keduanya diperiksa sebagai saksi.

"Jadi, untuk pemeriksaannya, ini masih koordinasi dengan Pak Jampidmil untuk persiapan pemeriksaan," ujar Febrie saat ditemui di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejakgung, Jakarta Selatan, Kamis (27/1/2022).

Menurut Febrie, hasil koordinasi dengan Jampimil Laksda Anwar, menyepakati untuk pemeriksaan kalangan sipil berada di Jampidsus. Sedangkan untuk pemeriksaan para anggota militer, termasuk purnawirawan, melibatkan peran Jampidmil dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

"Untuk penyidikan kasus (korupsi) satelit, itu beberapa ada purnawirawan yang dikoordinasikan dengan Jampidmil. Karena ini akan mengarah nanti, eksposnya akan diputuskan sipil di kita (Jampidsus) dan keterlibatan teman-teman militer, akan ada melibatkan Puspom TNI," kata Febrie.

Dalam catatan Republika, Laksda (Purn) Leonardi pernah menjadi anak buah Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) Moeldoko. Leonardi tercatat sebagai eks Pelaksana Tugas (Plt) Deputi I Bidang Infrastruktur, Energi, dan Investasi KSP pada 2022 serta pernah menjabat komisaris utama PT Len. Nama Laksda Leonardi dan Laksma Listyanto muncul di dalam monitor daftar saksi Kejakgung.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Leonard Ebenezer Simanjuntak menambahkan, penyidik juga sudah memeriksa dua mantan petinggi BUMN berinisial NS dan M. Menengok daftar nama terperiksa di monitor saksi di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejakgung, dua nama inisial tersebut mengacu kepada nama Nurman Setiawan dan Maisyaf.

Keduanya diperiksa selaku asdir pengembangan bisnis hankam PT LEN Industri 2015-2016 dan manager manajemen dan rekayasa proyek PT LEN Industri 2016. Status keduanya juga masih sebagai saksi.

Keterangan redaksi: Berita ini mengalami revisi judul pada Jumat pukul 28 Januari 2022 pukul 20.45 WIB, dari semula 'Laksda (Purn) Leonardi yang Tersangkut Kasus Satelit Jabat Deputi 1 KSP'.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement