Rabu 29 Dec 2021 15:43 WIB

Jokowi Terima Ketua Umum PBNU di Istana Bogor

Jokowi menerima Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf di Istana Bogor.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terpilih, K.H. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (29/12). Dalam pertemuan ini, Gus Yahya melaporkan hasil Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama yang berlangsung pada 22-24 Desember 2021 lalu di Lampung.

"Saya melaporkan hasil Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama kemarin, bahwa saya terpilih sebagai Ketua Umum PBNU periode 2021-2026, sedangkan K.H. Miftachul Achyar ditetapkan sebagai Rais Aam," kata Gus Yahya usai pertemuan, dikutip dari siaran resmi Istana.

Baca Juga

Selain itu, ia juga melaporkan hasil program dan berbagai agenda yang telah disepakati di dalam muktamar NU tersebut, termasuk agenda kerja sama dengan pemerintah. Menurut Gus Yahya, pemerintah dan Nahdlatul Ulama mempunyai tanggung jawab yang sama untuk merawat, menjaga, dan membangun bangsa Indonesia.

"Antara Nahdlatul Ulama dan pemerintah ini harus terus-menerus dalam kerja sama yang erat untuk melaksanakan tanggung jawab itu," tambahnya.

Sebagai Ketua Umum PBNU yang baru, Gus Yahya berharap dapat menyempurnakan konsolidasi organisasi sehingga Nahdlatul Ulama nantinya bisa menjadi agen transformasi.

"Ketika kita memiliki agenda-agenda nasional untuk menggerakkan masyarakat secara luas, maka Nahdlatul Ulama ini harus bisa sungguh-sungguh efektif dalam menjalankan peran untuk partisipasi masyarakat tersebut termasuk di dalam ikut membantu menyukseskan apa yang telah diagendakan oleh pemerintah," jelas dia.

Dalam pertemuan ini, Presiden Jokowi turut didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement