Rabu 29 Dec 2021 15:41 WIB

Pakar Usul Telusuri Kekayaan Jaksa

Kejaksaan Agung harus memerintahkan Satgas 53 untuk memeriksa asal kekayaan mereka.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus Yulianto
Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari (kiri) berbincang bersama Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesian Corruption Watch (ICW) Donal Fariz.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari (kiri) berbincang bersama Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesian Corruption Watch (ICW) Donal Fariz.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum dari Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari menanggapi permintaan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin agar para jaksa tak menampilkan gaya hidup mewah. Dia mengusulkan, alangkah lebih baik bila para jaksa transparan soal kekayaannya.

Feri menilai, permintaan Jaksa Agung patut diapresiasi. Namun, dia khawatir, permintaan tersebut hanya dianggap angin lalu oleh bawahannya bila tak dibarengi aksi nyata.

"Himbauan yang disampaikan Jaksa Agung itu tentu baik, tapi sangat normatif," kata Feri kepada Republika, Rabu (29/12).

Feri memandang, permintaan jaksa Agung mesti didukung langkah strategis. Salah satunya dengan menelusuri kekayaan para jaksa, khususnya yang mencurigakan.

Pekan ini, Satgas 53 kembali menangkap jaksa di Kejati NTT. Penangkapan ini menunjukan masih ada pegawai kejaksaan yang gagal melaksanakan arahan Jaksa Agung soal integritas dan profesionalitas jaksa.

"Paling penting adalah apakah para jaksa yang memiliki harta yang berlebihan itu mendapatkannya dengan benar. Seharusnya, Kejaksaan Agung memerintahkan Satgas 53 untuk memeriksa asal kekayaan mereka," ujar Feri.

Feri juga mengimbau, para jaksa yang bekerja jujur tak perlu khawatir bila hartanya ditelusuri. Sebab, hal itu, sebagai bentuk transparansi kejaksaan di hadapan publik.

"Dengan transparansi, mestinya lebih baik untuk nama baik kejaksaan itu sendiri di mata publik," ucap Feri.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta para jaksa di seluruh Indonesia untuk tak pamer kemewahan. Burhanuddin juga menegaskan, agar para jaksa tak menjadikan media sosial (medsos) sebagai wadah untuk pamer gaya hidup mewah-mewahan dan hedonisme. 

Kata dia, perilaku dan gaya hidup para jaksa semestinya menunjukkan karakter sebagai pelayan hukum untuk masyarakat. Hal tersebut dikatakan Burhanuddin saat melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Selasa (28/12). 

"Saya ingatkan kepada seluruh jaksa, untuk tidak pamer kemewahan dan pamer gaya hidup yang hedonisme (hura-hura) dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Burhanuddin dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Selasa (28/12). 

"Kita sebagai jaksa, sebagai abdi negara, sepatutnya menjadi role model, menjadi contoh sebagai pelayan baik bagi masyarakat," Burhanuddin. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement