Kamis 23 Sep 2021 21:00 WIB

Kejagung Klarifikasi Soal Pendidikan Jaksa Agung

Informasi soal pendidikan Jaksa Agung diklarifikasi Kejagung.

Kejagung Klarifikasi Soal Pendidikan Jaksa Agung. Foto: Kejagung Ikut Tegakkan Hukum Kedisiplinan PPKM Darurat. Foto:  Jaksa Agung Burhanuddin
Foto: Dok Republika
Kejagung Klarifikasi Soal Pendidikan Jaksa Agung. Foto: Kejagung Ikut Tegakkan Hukum Kedisiplinan PPKM Darurat. Foto: Jaksa Agung Burhanuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan klarifikasi terkait latar belakang pendidikan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang saat ini tengah jadi pemberitaan dan perbincangan publik.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (23/9), menyebutkan bahwa Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menjalani pendidikan di tiga perguruan tinggi berbeda.

Baca Juga

Berdasarkan dokumen dan data yang tercatat secara resmi di Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung RI, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyelesaikan pendidikan Srata I (pertama) di Universitas 17 Agustus di Semarang; .

Kemudian pendidikan Strata II (kedua) di Sekolah Tinggi Manajemen Labora di DKI Jakarta, dan Strata III di Universitas Satyagama di DKI Jakarta.

"Dokumen dan data pendidikan pada butir di atas, adalah sama dengan yang dipergunakan pada acara pengukuhan sebagai Guru Besar Tidak Tetap dalam Bidang Ilmu Hukum Pidana di Universitas Jenderal Soedirman," ujar Leonard.

Leonard menyebutkan dengan adanya penjelasan terkait latar belakang pendidikan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin tersebut dapat meluruskan pemberitaan yang beredar di masyarakat saat ini.

Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI juga menegaskan, adanya beberapa data Jaksa Agung yang tersebar di media lainnya, dipastikan bahwa data tersebut adalah "salah", dan selama ini tidak pernah dikonfirmasikan secara resmi kepada instansi Kejaksaan Republik Indonesia.

"Dari penjelasan di atas, Puspenkum Kejaksaan Agung telah memberikan pelurusan atas pemberitaan dimaksud," kata Leonard.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement