Gulirkan dana hingga 7 miliar
Sementara itu, Direktur Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3 Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK Sinta Saptarina Soemiarno, menyebutkan pembangunan pabrik insinerator di Babel terbilang istimewa. Selain memakan biaya lebih dari Rp 7 miliar, dan dibangun pertama kali di Indonesia, pabrik tersebut juga dilengkapi sarana dan prasarana yang sangat baik.
Mesin insinerator ini, dijelaskan Sinta akan membuat limbah menjadi abu dengan proses pembakaran dengan suhu tertentu. Hasil pembakaran ini menciptakan residu atau produk sisa, dan dapat dioperasionalkan selama 24 jam. Namun, dalam pembangunan itu masih terdapat berbagai kendala yang diharapkan Kemen-LHK dapat segera diselesaikan Pemprov. Babel.
"Kendala terbesar adalah di pematangan lahan, dan masalah serius yang kami hadapi juga terkait listrik, air, izin operasional dan akses jalan. Mohon serah terima untuk segera supaya cepat karena banyak yang masih harus dilalui prosesnya sebelum akhir tahun ini," ujarnya.
Menanggapi permintaan pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Direktur BUMD PT. Bumi Bangka Belitung Sejahtera Profesor Saparudin mengungkapkan kesiapannya untuk mencarikan solusi, baik akses jalan, ketersediaan air, maupun pematangan lahan. Ia juga mengungkapkan jika pihaknya telah melibatkan warga Bangka Selatan dalam pengoperasian pabrik tersebut.
"Untuk tenaga operasional pabrik, baik operator maupun teknisi kita prioritaskan masyarakat Bangka Selatan sesuai arahan Pak Gubernur, yang kesemuanya ada lulusan S1, dan SMK mesin di Basel. Kita rekrut, dan kita berikan pelatihan pengoperasian," pungkasnya.