REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil menangkap Pegi alias Perong pelaku pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon tahun 2016 silam. Pelaku yang buron kurang lebih delapan tahun diamankan di Kota Bandung.
"Sudah (diamankan Pegi alias Perong)," ucap Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan saat dikonfirmasi, Rabu (22/5/2024).
Ia mengatakan pelaku yang sudah buron delapan tahun ini ditangkap di Kota Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam. Pelaku saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik. "Tadi malam (ditangkap) di Bandung," ungkap dia.
Ia mengaku saat ini masih melakukan investigasi dan penyelidikan terhadap kasus tersebut.