REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Pembangunan di Bangka Belitung (Babel) ini istimewa, karena dengan mesin yang ada dengan teknonogi yang canggih ini, bisa mengelola 200 kilogram (limbah) per jam. Kemudian sudah terpasang panel elektronik yang bisa tersambung langsung, sehingga bisa dipantau langsung operasionalnya, oleh siapapun yang berkepentingan.
Pabrik insinerator yang dipusatkan di Kawasan Industri (KI) Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) ini, secara resmi akan dikelola oleh Pemprov Babel setelah dilakukan penyerahan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen-LHK) RI, dalam kegiatan penandatanganan berita acara serah terima operasional barang milik negara dalam rangka fasilitas pelayanan kesehatan tahun 2021, di Ruang Pertemuan Wakil Gubernur Babel, Senin (27/12).
Penandatanganan dilakukan Direktur Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3 Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK Sinta Saptarina Soemiarno, dan Kepala Dinas LHK Babel Marwan, dan disaksikan Wakil Gubernur Babel Abdul Fatah, serta Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera, Profesor Saparudin.
Direktur Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3 Direktorat Jenderal PSLB3 KLHK, Sinta Saptarina Soemiarno, mengatakan akhirnya perjuangan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman, untuk menghadirkan pabrik pengelolaan limbah bahan berbahaya beracun (B3) dan non B3, akhirnya berbuah manis. Kini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel telah memiliki pabrik insinerator B3 dan non B3 untuk Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes).
Wakil Gubernur Babel Abdul Fatah menyebutkan, pabrik tersebut sangat penting bagi Babel yang merupakan daerah kepulauan. Sebab, banyak limbah dari fasilitas pelayanan kesehatan tidak terkelola dengan baik. Hal ini pula, dikatakan Wagub Abdul Fatah menjadi alasan Gubernur Erzaldi melakukan pengajuan pembangunan ke Kemen-LHK pada 23 Juni 2020.
"Pertemuan hari ini sangat penting dan strategis. Masalah limbah rumah sakit yang mengkhawatirkan ini sudah kami pikirkan bersama Pak Gubernur sejak 2017 lalu. Alhamdulillah kami selalu menyuarakan ke pusat, dan terdengar dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan mendirikan pabrik pengelolaan limbah B3," ujarnya seperti dalam siaran pers.
Wagub juga menyampaikan rasa terima kasih dari Pemprov. Babel kepada Kemen-LHK yang telah memprioritaskan pembangunan pabrik insinerator berdiri di Babel. Ia pun memastikan dalam pemanfaatan dan pemeliharaan pabrik yang kemudian akan diserahkan kepada BUMD PT. Bumi Bangka Belitung Sejahtera akan dilakukan secara optimal.
"Mohon terima kasih kami kepada Ibu Dirjen Kementerian LHK yang telah memikirkan Babel dalam pembangunan pabrik ini, sehingga kami bisa mengelola limbah rumah sakit di seluruh Babel. Semoga kami bisa memanfaatkan, memelihara fasilitas ini, dan dapat kami optimalkan bagi kesehatan masyarakat Babel," ujarnya.