Kamis 11 Nov 2021 19:34 WIB

Oknum Petugas Lapas Yogyakarta Akui Lakukan Kekerasan

Lima petugas lapas narkotika Yogyakarta saat ini telah dicopot untuk investigasi.

Tim pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM keluar saat jeda melakukan pemantauan dan penyelidikan di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta, Rabu (10/11). Penyelidikan ini terkait laporan masyarakat adanya dugaan penyiksaan oleh sipir kepada tahanan. Selain meminta keterangan dari korban, Komnas HAM juga meminta keterangan dari pihak Lapas Pakem.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Tim pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM keluar saat jeda melakukan pemantauan dan penyelidikan di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta, Rabu (10/11). Penyelidikan ini terkait laporan masyarakat adanya dugaan penyiksaan oleh sipir kepada tahanan. Selain meminta keterangan dari korban, Komnas HAM juga meminta keterangan dari pihak Lapas Pakem.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA--Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta Budi Argap Situngkir menuturkan, oknum petugas Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta mengakui telah melakukan tindakan kekerasan terhadap warga binaan. "Beberapa sudah mengakui berdasarkan hasil pemeriksaan. Mereka melakukan tindakan berlebihan, termasuk mungkin ya kekerasannya ada," kata Budi di Kanwil Kemenkumham DIY, Kamis (11/11).

Namun, ia belum bisa menjelaskan sejauh mana tindakan kekerasan yang dilakukan oknum petugas lapas terhadap warga binaan. "Saya belum bisa menyimpulkan karena saya tidak langsung jadi tim pemeriksa. Biar nanti dirumuskan karena pemeriksaan itu tidak bisa kami ambil kesimpulan dari terlapor atau petugas saja, kami harus buktikan dengan warga binaan. Bisa saja dari petugas tidak mengaku, tapi dari warga binaan ada. Kami butuh waktu," kata dia.

Baca Juga

Menurut Budi, hingga saat ini proses pemeriksaan terhadap lima petugas Lapas Narkotika Yogyakarta di Kanwil Kemenkumham DIY masih berlanjut. Selain diperiksa lantaran terindikasi menerapkan kedisiplinan berlebihan terhadap narapidana, jabatan lima petugas itu juga telah dicopot sementara. Ia memastikan bakal menindak tegas oknum petugas lapas yang nantinya terbukti melakukan pelanggaran.

"Kami sampaikan, apa yang menjadi komitmen kami kalau salah tetap kami akan tindak," ujar dia.

Budi menuturkan telah menggelar pertemuan dengan pihak pelapor dugaan penganiayaan, Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta Cahyo Dewanto, serta tim dari Komnas HAM pada Kamis (11/11). Pihak pelapor yang hadir dalam pertemuan itu, yakni dua eks warga binaan Vincentius Titih Gita Arupadatu dan Erza, serta pendamping pelapor Anggara Adiyaksa. Budi menyebut pertemuan itu sebagai upaya islah atau perdamaian.

Ia memastikan, pertemuan tersebut tidak akan mengganggu proses investigasi kasus dugaan penganiayaan di lapas itu. "Dari pertemuan tadi Lapas Narkotika berkomitmen untuk memperbaiki pelayanan bahwa tidak ada penekanan, penganiayaan terhadap warga binaan, kami pastikan itu. Bahwa pelaksanaan pembinaan kami akan perbaiki lebih baik lagi," kata dia.

Sebagai wujud perbaikan, menurut dia, Kanwil Kemenkumham bakal intensif memberikan arahan kepada seluruh pegawai Lapas Narkotika Yogyakarta. Para petugas lapas juga diminta mengubah pola pembinaan warga binaan dengan menerapkan sikap yang lebih humanis.

"Jadi ini harus seluruhnya kami upgrade kembali, mindset-nya harus lebih humanislah. Memang tadi teman-teman (eks warga binaan) bilang bahwa rasanya terlampau tegang di Lapas Narkotika," ujar Budi.

Sebelumnya, sejumlah mantan narapidana Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta mengadu ke ORI Perwakilan DIY dan Jawa Tengah pada Senin (1/11). Aduan itu terkait dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual yang mereka alami selama di lapas tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement