Kamis 11 Nov 2021 19:28 WIB

Satgas Minta Pemda Siaga Jelang Libur Nataru

Seluruh fasilitas umum juga diwajibkan menjadikan PeduliLindungi sebagai prasyarat.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Friska Yolandha
Calon penumpang pesawat terbang menjalani tes usap PCR di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Selasa (26/10). Pemerintah berencana menjadikan tes PCR syarat wajib perjalanan untuk pengguna semua moda transportasi guna mencegah lonjakan kasus Covid-19 jelang libur Natal dan tahun baru (Nataru). Foto: Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Calon penumpang pesawat terbang menjalani tes usap PCR di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Selasa (26/10). Pemerintah berencana menjadikan tes PCR syarat wajib perjalanan untuk pengguna semua moda transportasi guna mencegah lonjakan kasus Covid-19 jelang libur Natal dan tahun baru (Nataru). Foto: Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta pemerintah daerah agar meningkatkan kesiagaan menghadapi periode libur Natal dan tahun baru mendatang. Sebab, kata dia, sejumlah daerah terpantau tengah mengalami kenaikan kasus baru Covid-19.

“Saya harapkan daerah-daerah tersebut dapat sesegera mungkin memperbaiki kondisinya sebelum periode libur tiba sehingga menghindari penumpukan kasus yang signifikan,” kata Wiku saat konferensi pers, Kamis (11/11).

Baca Juga

Selain itu, ia juga meminta daerah-daerah lain yang belum mengalami peningkatan kasus agar segera mengantisipasi terjadinya lonjakan saat periode liburan. Periode libur panjang ini menjadi tantangan bagi semua pihak. Sebab, berkaca dari pengalaman selama menghadap pandemi, Indonesia belum pernah berhasil melewati periode libur panjang tanpa kenaikan kasus.

“Maka dari itu, seluruh elemen masyarakat harus bekerja ekstra keras dan berkolaborasi untuk mencegah kejadian serupa,” ujar dia.

Wiku menyebut, peran pemerintah dalam mengantisipasi kenaikan kasus yakni dengan menyusun kebijakan yang efektif dan tepat sasaran yang berlandaskan data serta situasi di lapangan. Selanjutnya, kebijakan tersebut harus ditindaklanjuti dengan implementasi yang lebih baik dari sebelumnya.

Selain itu, Satgas juga berharap seluruh penyelenggara membentuk satgas prokes di tempat fasilitasnya masing-masing guna mengawasi aktivitas pengunjung selama masa liburan dan menegakkan prokes pengunjung.

“Seluruh fasilitas umum juga diwajibkan untuk menjadikan PeduliLindungi sebagai prasyarat untuk masuk ke areanya sebagai platform skrining pengunjung. Apabila ada pengunjung yang menolak untuk menggunakan aplikasi tersebut, petugas wajib untuk menolak pengunjung masuk ke dalam areanya,” jelas Wiku.

Sedangkan bagi masyarakat juga diminta untuk berperan aktif mematuhi peraturan yang ditetapkan, termasuk menjalankan prokes.

“Saya harapkan agar kita semua menghindari sikap antipati terhadap kebijakan dan menyadari bahwa kebijakan yang dikeluarkan pemerintah merupakan bentuk perlindungan bagi masyarakat,” ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement