REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menekankan agar pembukaan kegiatan pariwisata harus dengan prinsip kehati-hatian. Menurut Wiku, pembukaan sektor wisata ini merupakan salah satu kegiatan yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.
Karena itu, ia meminta agar dilakukan pengetatan dalam kegiatan pariwisata baik masyarakat lokal maupun turis asing. "Pembukaan kegiatan pariwisata utamanya pada turis asing perlu dilakukan dengan prinsip kehati-hatian," ujar Wiku dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (8/10).
Karenanya, ia meminta dilakukan persiapan-persiapan matang, mulai dari pembukaan pintu masuk negara, dilakukan proses skrining ketat terhadap pelaku perjalanan.
Selain itu, ia meminta agar protokol kesehatan diterapkan dengan ketat, mulai dari transportasi, penginapan, hingga saat di objek pariwisata baik oleh turis maupun oleh masyarakat lokal.
Ia pun meminta tiap Pemerintah daerah terus mengawasi kegiatan masyarakat di daerahnya, termasuk sektor pariwisata.
"Pemerintah daerah wajib mengendalikan dan mengawasi jangan sampai permukaan sektor pariwisata menyebabkan lonjakan kasus," kata Wiku.