Jumat 08 Oct 2021 09:18 WIB

Satgas: Pembukaan Wisata untuk Turis Asing Harus Hati-Hati

Pemerintah daerah diminta melakukan persiapan secara matang menyambut turis asing.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Friska Yolandha
Pengunjung berfoto dengan latar Rumah Gadang, Nagari Sumpu, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Ahad (29/8). Juru bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menekankan agar pembukaan kegiatan pariwisata harus dengan prinsip kehati-hatian.
Foto: ANTARA/Iggoy el Fitra
Pengunjung berfoto dengan latar Rumah Gadang, Nagari Sumpu, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Ahad (29/8). Juru bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menekankan agar pembukaan kegiatan pariwisata harus dengan prinsip kehati-hatian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menekankan agar pembukaan kegiatan pariwisata harus dengan prinsip kehati-hatian. Menurut Wiku, pembukaan sektor wisata ini merupakan salah satu kegiatan yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.

Karena itu, ia meminta agar dilakukan pengetatan dalam kegiatan pariwisata baik masyarakat lokal maupun turis asing. "Pembukaan kegiatan pariwisata utamanya pada turis asing perlu dilakukan dengan prinsip kehati-hatian," ujar Wiku dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (8/10).

Karenanya, ia meminta dilakukan persiapan-persiapan matang, mulai dari pembukaan pintu masuk negara, dilakukan proses skrining ketat terhadap pelaku perjalanan.

Selain itu, ia meminta agar protokol kesehatan diterapkan dengan ketat, mulai dari transportasi, penginapan, hingga saat di objek pariwisata baik oleh turis maupun oleh masyarakat lokal.

Ia pun meminta tiap Pemerintah daerah terus mengawasi kegiatan masyarakat di daerahnya, termasuk sektor pariwisata.

"Pemerintah daerah wajib mengendalikan dan mengawasi jangan sampai permukaan sektor pariwisata menyebabkan lonjakan kasus," kata Wiku.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement