Sabtu 25 Sep 2021 19:11 WIB

Pelaku Bakar Mimbar karena Kesal Dilarang Tidur di Masjid

Pelaku mengaku sakit hati karena dilarang tidur di Masjid Raya Makassar.

Ilustrasi Borgol
Foto: Republika/Kurnia Fakhrini
Ilustrasi Borgol

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Tim Jatanras Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, menangkap pelaku pembakar mimbar Masjid Raya Makassar berinisial KB (27), Sabtu (25/9). Pelaku mengatakan motifnya membakar mimbar, karena sakit hati karena dilarang tidur di masjid itu.

"Sering saya ditegur kalau di bawah (lantai satu) lagi tidur-tidur. Tadi malam sempat saya bakar-bakar kayu, baru saya naik (lantai dua), lalu saya bakar mimbar karena jengkel, baru turun, tapi dilihat sama orang, lalu saya lari keluar masjid. Saya menyesal," kata pelaku.

Baca Juga

Kapolrestabes Makassar, Kombes Witnu Urip Laksana, mengatakan dari rekaman CCTV, pelaku terlihat terburu-buru untuk segera menyelesaikan perbuatannya. Namun saat api sudah membara, pelaku lalu turun, selanjutnya pengurus masjid naik ke lantai dua dan menemukan mimbar sudah terbakar pada bagian belakang.

Dilihat dari motif pelaku, pembakaran ini sasarannya hanya mimbar ini. Saat malam kejadian itu memang kondisi hujan lebat dan atap masjid ada yang bocor. 

"Ini motif awal yang kami dapatkan dari pelaku. Kemudian dilakukan pengembangan perilaku aktifitas pelaku. Diduga sudah lama mengkonsumsi zat berbahaya seperti yang diatur dalam Undang-undang Narkotika," ujarnya.

"Ini juga akan kita kembangkan tentang keterkaitan pelaku dengan pengedar," ucapnya menambahkan.

Sedangkan barang bukti yang diamankan seperti sajadah yang sudah terbakar. Sebab, sajadah tersebut digunakan pelaku untuk membakar hingga cepat terbakar. Potongan mimbar sudah terbakar, serta kitab suci diamankan karena berada dekat dengan mimbar.

Sebelumnya, kebakaran mimbar di masjid tersebut terjadi pada Sabtu, 25 September 2012 sekitar pukul 01.17 WITA dini hari tadi. Salah seorang laki-laki sempat terekam CCTV, ketika menutup kamera pengintai itu lalu kemudian membakar mimbar masjid.

Aksi itu sempat dilihat warga sekitar lalu memanggil penjaga masjid untuk memadamkan api. Sempat terlihat terduga pelaku meloncat pagar masjid usai menjalankan aksinya. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Tim dari kepolisian setempat sementara mengejar pelaku yang telah melarikan diri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement