Jumat 10 Sep 2021 20:47 WIB

Jenazah Kebakaran Lapas Teridentifikasi Rudhi dan Dian

Dua jenazah kebakaran Lapas Tangerang diserahkan ke keluarga.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Indira Rezkisari
Keluarga korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang atas nama Rudhi menangis saat penyerahan peti berisi jenazah korban kebakaran di RS Polri, Kramat Jati, di Jakarta, Jumat (10/9/2021). Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri menyerahkan satu jenazah korban kebakaran Lapas yang telah teridentifikasi atas nama Rudhi bin Ong Eng Cue kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Foto: ANTARA/GALIH PRADIPTA
Keluarga korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang atas nama Rudhi menangis saat penyerahan peti berisi jenazah korban kebakaran di RS Polri, Kramat Jati, di Jakarta, Jumat (10/9/2021). Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri menyerahkan satu jenazah korban kebakaran Lapas yang telah teridentifikasi atas nama Rudhi bin Ong Eng Cue kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Setelah berhasil teridentifikasi, dua jenazah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) korban musibah kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang diserahterimakan kepada keluarga masing-masing. Serah terima berlangsung di RS Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (10/9).

Penyerahterimaan dilakukan oleh pihak kepolisian kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan diteruskan kepada pihak keluarga. Satu jenazah atas nama Rudhi teridentifikasi tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri pada Kamis (9/9).

Baca Juga

Tim DVI berhasil mencocokkan 12 titik dari sidik jari jempol kanan korban yang identik dengan sidik jari anak, istri, dan orang tua korban. Setelah diterima, pihak keluarga melaksanakan pemakaman di TPU Sela Pajang pada Jumat siang dengan pendampingan tim Ditjenpas.

Sementara itu, satu jenazah lain atas nama Dian berhasil diidentifikasi tim DVI dan langsung diserahkan kepada keluarga di hari Jumat. Menurut keterangan Kepala Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS), Brigjen Hudi Suryanto, timnya menemukan 12 titik kecocokan berdasarkan sidik jari jempol kanan Dian, data ante mortem, dan data dari Lapas.

“Pagi ini kami serahkan jenazah di RS Polri dari Ditjenpas kepada keluarga. Kepada keluarga kami juga berikan uang duka dan memfasilitasi penyerahan jenazah ini hingga pemakaman,” tutur Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas, Abdul Aris, saat melakukan serah terima jenazah kepada keluarga.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui tim yang dibentuk oleh Ditjenpas terus mendampingi keluarga korban hingga proses pemakaman. Dalam hal ini, Ditjenpas memberikan santunan kepada masing-masing keluarga korban sebesar Rp 30 juta dan menanggung biaya pemakaman sebesar Rp 6,5 juta.

Tim Ditjenpas juga secara kontinu melakukan pendampingan terhadap WBP yang dirawat di rumah sakit maupun WBP selamat yang saat ini dalam situasi kondusif di dalam Lapas, serta para keluarga korban.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement