REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang kini tidak lagi merawat warga binaan pemasyarakatan (WBP) korban kebakaran lembaga pemasyarakatan (Lapas) Tangerang. Pihak rumah sakit mengatakan, dua WBP yang selamat sudah dikembalikan ke pihak lapas untuk kembali menjalani masa tahanan.
"Sudah pulang semua, sudah tidak ada yang di RSUD Kabupaten Tangerang," ujar Staf Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi RSUD Tangerang Lilik kepada wartawan, Jumat (22/10).
Lilik menuturkan, satu pasien berinisial Y (33) yang terakhir menjalani pengobatan di RSUD Tangerang telah dikembalikan ke Lapas Tangerang pada sekitar awal Oktober 2021. "(Y dikembalikan ke lapas) sudah kurang lebih dua minggu yang lalu. Pasien kontrol ke klinik bedah plastik," kata dia.
Meski telah dinyatakan sehat, Lilik mengatakan, WBP berinisial Y masih melakukan kontrol kesehatan atau berobat jalan ke RSUD Tangerang, usai diserahkan pihak rumah sakit ke Lapas Tangerang. Berobat rutin tersebut dilakukannya sekali per pekan.
"Kalau untuk sembuh total sih belum, pasti ada bekas. Cuma kalau sudah diperbolehkan pulang sama dokter spesialisnya, kemungkinan sih sudah stabil. Seminggu sekali kontrol," jelasnya.
Penyerahan WBP berinisial Y oleh pihak rumah sakit ke pihak Lapas Tangerang dilakukan, menyusul satu pasien korban kebakaran lapas lainnya berinsial S (33) yang lebih dulu diserahkan ke Lapas Tangerang pada Kamis (16/9) usai menjalani sejumlah perawatan di RS. Diketahui, keduanya merupakan dua dari 10 pasien korban kebakaran Lapas Tangerang yang dilarikan ke rumah sakit dan selamat. Sementara delapan pasien korban lainnya meninggal dunia.
Insiden kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas 1 Tangerang, tepatnya di Blok C2 yang terjadi pada Rabu (8/9) mengakibatkan 49 warga binaan pemasyarakatan (WBP) meninggal dunia. 40 di antaranya tewas di tempat kejadian perkara (TKP), satu meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju ke rumah sakit, dan delapan orang lainnya meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Tangerang.