Sabtu 21 Aug 2021 12:43 WIB

Mahfud Pimpin Aksi Heningkan Cipta Bagi Korban Terorisme

Peringatan ini untuk memberi dukungan terhadap seluruh penyintas terorisme.

Menko Polhukam, Mahfud MD
Foto: Republika
Menko Polhukam, Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memimpin aksi mengheningkan cipta. Ini dilakukannya dalam memperingati hari internasional peringatan dan penghormatan bagi korban terorisme yang jatuh setiap tanggal 21 Agustus.

Mahfud mengatakan, melalui aksi menundukkan kepala dan hening itu, doa turut dipanjatkan bagi yang telah meninggal dunia. Serta untuk menunjukkan empati serta penghormatan bagi korban yang masih hidup agar kembali bangkit.

"Mari menundukkan kepala, aksi hening dimulai," ujar Mahfud saat memimpin aksi hening tepat pada pukul 10.00 WIB yang digelar oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) secara daring dengan tema "Bangkit Peduli, Menyemai Damai", Sabtu (21/8).

Setelah aksi hening selama dua menit dilaksanakan, Mahfud mengatakan, peringatan tersebut sekaligus bertujuan memberi dukungan terhadap seluruh penyintas terorisme, menjamin pemenuhan hak-hak penyintas, mempromosikan, dan melindungi hak asasi manusia (HAM). Dia menyebut, cerita tentang dampak terorisme selalu menimbulkan perasaan pilu karena peristiwa teror membuat nyawa melayang sia-sia dan tidak sedikit membuat korban selamat mengalami cedera dan luka yang tidak bisa disembuhkan.

 

"Korban mengalami trauma berat, banyak wanita kehilangan suami, suami kehilangan istri, banyak anak kehilangan harapan, dan cita-citanya," ucap Mahfud.

Mahfud menyebutkan, Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme mengamanatkan kepada negara melalui pemerintah untuk bertanggung jawab atas perlindungan terhadap korban terorisme. Dia menyatakan, Kemenkopolhukam siap mendorong kementerian dan lembaga terkait untuk bersinergi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan LPSKguna melakukan penanggulangan terorisme dalam pemenuhan hak-hak korban terorisme. Baik korban yang terkena dampak langsung maupun tidak langsung.

"Penguatan koordinasi dan sinergitas memang perlu terus dilakukan untuk membangun kapasitas kementerian atau lembaga terkait penanggulangan terorisme dan pemenuhan hak-hak korban," ujar Mahfud.

Peringatan ini, lanjut dia, menunjukkan komitmen bersama sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat untuk menentang dan memerangi setiap tindakan terorisme. Maupun tindak kekerasan dengan motif apa pun serta terus memperjuangkan kondisi aman dan damai bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Dalam peringatan itu hadir Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, Kepala BNPT Boy Rafli Amar, Perwakilan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) Indonesia Collie Brown, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, para penyintas terorisme, dan mitra deradikalisasi dari seluruh Indonesia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement