Rabu 04 Aug 2021 16:04 WIB

ITAGI: Terlalu Dini Bahas Dosis Booster untuk Masyarakat

ITAGI belum rekomendasikan dosis ketiga untuk masyarakat umum.

Petugas kesehatan menunjukkan vaksin Covid-19 Moderna yang digunakan untuk vaksinasi dosis ketiga di Rumah Sakit Bali Mandara, Denpasar, Bali, Rabu (4/8/2021). Pemberian booster atau dosis penguat ditujukan untuk memberikan perlindungan bagi para tenaga kesehatan yang langsung menangani pasien Covid-19.
Foto: Antara/Nyoman Hendra Wibowo
Petugas kesehatan menunjukkan vaksin Covid-19 Moderna yang digunakan untuk vaksinasi dosis ketiga di Rumah Sakit Bali Mandara, Denpasar, Bali, Rabu (4/8/2021). Pemberian booster atau dosis penguat ditujukan untuk memberikan perlindungan bagi para tenaga kesehatan yang langsung menangani pasien Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) belum merekomendasikan pemberian vaksinasi dosis ketiga atau booster kepada masyarakat umum. Sejauh ini, dosis penguat hanya ditargetkan untuk tenaga kesehatan.

"Kami belum memberikan rekomendasi itu (dosis ketiga untuk masyarakat umum)," ujar Sekretaris Eksekutif ITAGI Julitasari Sundoro yang dikonfirmasi Antara melalui sambungan telepon di Jakarta, Rabu.

Baca Juga

Julitasari mengatakanm pembahasan terkait dosis ketiga untuk masyarakat umum masih terlalu dini untuk dilakukan saat ini. Apalagi, distribusi vaksin juga belum merata di tengah masyarakat.

"Kita tahu bahwa situasi dan kondisinya vaksin ini masih 'berebutan' di masyarakat," katanya.

ITAGI juga telah memberikan rekomendasi pemberian vaksin kepada kelompok anak 12 hingga 17 tahun. Menurutnya, alokasi vaksin yang diperuntukkan bagi kelompok anak diperkirakan mencapai lebih dari 50 juta dosis untuk dua kali suntik per peserta.

"Jumlah itu baru estimasi saja sekitar 50 juta lebih dosis vaksin. Itu kan beban juga," katanya.

Selain itu, menurut Julitasari, Kemenkes juga baru saja mengeluarkan izin untuk pemberian vaksinasi kepada kelompok ibu hamil di Indonesia yang diperkirakan membutuhkan tambahan sekitar 3,5 persen vaksin. Pemberian vaksinasi dosis ketiga bagi masyarakat umum pun masih memerlukan proses koordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait dalam proses pengadaan vaksin.

"Kita juga harus konsultasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Kementerian Keuangan dan berbagai pihak lainnya," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement