REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Polres Kabupaten Karawang memaksimalkan pengawasan harga obat di sejumlah apotek wilayah Karawang menyusul ada informasi masyarakat mengenai kenaikan harga obat. Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Aji Setiaji, di Karawang, Kamis (8/7), mengatakan, mereka sudah mengerakan personel Tim Khusus Satuan Narkoba Polres Karawang untuk memantau secara langsung.
Pemantauan dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan harga obat hingga di atas harga eceran tertinggi (HET) selama masa pandemi COVID-19 dan Pemberlakuan Pembatas Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. "Petugas sudah turun ke lapangan untuk memantau langsung. Sedikitnya ada 15 apotek di Karawang yang sudah didatangi," katanya.
Ia mengatakan, dari informasi dan keterangan yang dihimpun, harga berbagai jenis obat masih relatif normal. Meski terjadi kenaikan, itu dianggap tidak signifikan kenaikannya.
Pengecekan harga obat itu sendiri dilakukan sesuai dengan Kemenkes tentang HET obat-obatan di masa pandemi Covid-19 berikut dengan penerapan PPKM Darurat. "Kami mengimbau para penjual obat di apotek-apotek agar tidak menjual di atas HET. Bagi masyarakat yang mengetahui penjualan obat di atas HET, silakan laporkan, kami akan tindak secara hukum," katanya.