Sabtu 17 Jul 2021 16:35 WIB

Oknum Apotek Diamankan, Jual Obat Terapi Covid di Atas HET

Obat tersebut dijualan secara online dan peminatnya cukup tinggi

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Andi Nur Aminah
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dan Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan menunjukkan barang bukti obat terapi Covid-19 yang dijual di atas HET, Jumat (16/7).
Foto: ROL/Shabrina Zakaria
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dan Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan menunjukkan barang bukti obat terapi Covid-19 yang dijual di atas HET, Jumat (16/7).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap tiga apotek yang menjual obat terapi Covid-19 seperti Ivermectin dan Avigan favipiravir, di atas harga eceran tertinggi (HET). Tak hanya itu, polisi juga menemukan fakta jika obat-obatan tersebut dijual secara daring dengan peminat yang tinggi.

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto mengatakan, oknum dari tiga apotek yang diamankan Polresta Bogor menjual obat-obatan tersebut di berbagai e-commerce, serta Instagram. “Mereka jual di macam-macam tempat. Yang dijual di online kami pantau peminatnya sangat tinggi. Tapi memang mereka jualnya tidak terlalu vulgar, dalam artian proses untuk transaksinya itu yang kita dapatkan,” kata Dhoni, Sabtu (17/7).

Baca Juga

Doni menyebutkan, oknum dari Apotek Medika, Apotek Sentral Pangestu, dan Apotek Tanjakan Puspa menjual obat-obatan tersebut dua kali lipat di atas HET. Misalnya, obat Ivermectin yang seharusnya dijual seharga Rp 150 ribu per botol, dijual oleh Apotek Medika seharga Rp 300 ribu, bahkan lebih secara online.

“HET dari Ivermectin satu tablet itu Rp 7.500, harusnya. Dari isinya 20 tablet sebotol, jadi Rp 150 ribu, sedangkan dia jual sampai Rp 300 ribu per botol. Berarti dua kali lipatnya,” ungkap dia.

Oleh karena itu, Dhoni mengaku, kepolisian akan terus melakukan pengawasan melalui patroli cyber. Juga mengawasi bagaimana stok ketersediaan obat yang ada di produsen, maupun di distributor utama.

“Kita juga setiap hari melakukan pengecekan pada sampel. Terutama di apotek juga. Dua lokasi lain (Apotek Sentral Pangestu dan Apotek Tanjakan Puspa) itu hasil pengembangan di Apotek Medika, pemiliknya berbeda-beda,” ucapnya.

Dhoni menambahkan, Apotek Medika di Jalan Pahlawan, Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor yang diungkap Polresta Bogor Kota Jumat (16/7), merupakan salah satu dari 24 Apotek yang secara langsung menerima obat dari distributor utama, yakni Indofarma.

Saat ini, ketiga apotek tersebut masih beroperasi usai kepolisian mengungkap adanya penjualan obat si atas HET. “Kalau namanya ketentuan operasi atau tidaknya apotek, bukan kami. Izin usahanya bukan dari kami,” kata Dhoni.

Sebelumnya, Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap tiga apotek yang menjual obat-obatan terapi Covid-19 di atas HET. Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, penyelidikan ini dilakukan dalam rangka agar di masa pandemi Covid-19, tidak ada oknum yang mengambil keuntungan berlebihan dari penjualan obat-obatan. Di lokasi, polisi juga menyita barang bukti berupa 38 botol obat ivermectin dan satu dus obat avigan favipiravir. 

“Berawal dari informasi masyarakat bahwa sulit mendapat obat-obatan. Kami laksanakan penyelidikan di distributor pertama, yaitu Indofarma yang telah mendistribusikan 24 apotek di Kota Bogor. Hasilnya ditemukan tiga apotek ini menjual di atas HET,” ujar Susatyo.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement