JAKARTA -- Penyidik Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus penimbunan obat untuk pasien Covid-19. Polisi menggerebek ruko di Jalan Peta Barat Indah III Blok C Nomor 8, Kecamatan Kalideres, Jakbar pada Senin (12/7), yang menjadi lokasi penimbunan obat-obatan. Kepala Unit Kriminal...
Berita Lainnya