Sabtu 23 May 2020 07:14 WIB

Peran Penting Industri Farmasi Selama Pandemi Covid-19

Mahalnya harga obat karena industri farmasi masih belum bisa memenuhi kebutuhan.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Agus Yulianto
Komisioner KPPU Chandra Setiawan
Foto: Republika/Melisa Riska Putri
Komisioner KPPU Chandra Setiawan

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Sejak wabah Covid-19 menjadi pandemi global, masalah ketersediaan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis jadi sorotan. Kondisi ini turut dihadapi industri farmasi dan alat kesehatan (alkes) memenuhi kebutuhan APD.

Dosen Farmasi Universitas Islam Indonesia (UII), Hady Anshory mengatakan, pelaku usaha penting mempertimbangkan kualitas produk. Termasuk, yang menjual antiseptik atau disinfektan, khususnya berbentuk hand sanitizer.

Meski ada regulasi khusus selama pandemi Covid-19 yang membolehkan pembuatan hand sanitizer dengan mengikuti formula yang dirilis WHO. Tapi, kenyataannya orang-orang berlomba membuat hand sanitizer sendiri berbahan seadanya.

"Mengambil kesempatan menjual produk itu tanpa melewati proses pemeriksaan quality dan safety, sehingga dapat menimbulkan masalah jika penggunaannya tidak sesuai aturan," kata Hady di Ngobrol Bareng Alumni UII, Jumat (22/5).

Komisioner Komisi Pengawasan dan Persaingan Usaha (KPPU), Chandra Setiawan menilai, penyebab mahalnya harga obat karena Industri Farmasi di Indonesia masih belum bisa memenuhi kebutuhan obat. Jadi, bahan baku banyak diimpor.

"Sebagian besar dari bahan baku obat-obatan 90-95 persen diimpor. Ditambah lagi beberapa biaya mengenai pajak berganda melalui jalur distribusi obat dan beberapa biaya lainnya," ujar Chandra.

Bahkan, kata Chandra, bahan baku masker masih diimpor dari China dan India. Sehingga, harga obat otomatis mahal, ditambah lagi biaya distribusinya dan biaya PPN 10 persen.

Selain itu, dipengaruhi adanya ketegori obat generik bermerek dagang. Yang mana, hakikatnya obat generik tapi dijual dengan keuntungan tinggi dan tidak terkena aturan HET (Harga Eceran Tertinggi) generik dan obat paten mahal.

Ia menegaskan, pentingnya peningkatan peran apoteker dan penegakan kode etik dokter yang mewajibkan menuliskan resep nama obat generik. Serta, pengadaan obat di instalasi-instalasi rumah sakit swasta di Indonesia.

Untuk itu, dengan menghindari penguasaan impor secara dominan oleh pelaku usaha tertentu, penting pula mempertimbangkan sinergi dengan pemerintah. Sebab, memiliki keterkaitan dengan pembentukan harga obat.

"Dengan tujuan mengurangi biaya produksi obat, mencegah mahalnya harga obat," kata Chandra.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement