Senin 03 May 2021 19:01 WIB

HRS dan Haris Akui Ada Pelanggaran Prokes di Petamburan

HRS menegaskan, pelanggaran prokes di Petamburan diluar kontrol panitia dan dirinya.

Anggota kepolisian dengan mengenakan hazmat menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan Petamburan III, Jakarta Pusat, Minggu (22/11/2020). Kasus pelanggaran prokes di Petamburan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab saat ini sedang disidangkan di PN Jakarta Timur. (ilustrasi)
Foto: M RISYAL HIDAYAT/ANTARA
Anggota kepolisian dengan mengenakan hazmat menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan Petamburan III, Jakarta Pusat, Minggu (22/11/2020). Kasus pelanggaran prokes di Petamburan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab saat ini sedang disidangkan di PN Jakarta Timur. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Zainur Mashir Ramadhan, Antara

Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) hari ini kembali menggelar sidang lanjutan perkara pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di Petamburan, Jakarta dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) dkk. Pada sidang, HRS mengakui bahwa acara Maulid Nabi di Petamburan pada November 2020, memang diiringi dengan adanya kerumunan orang dan pelanggaran prokes. Namun demikian, hal itu ditegaskannya diluar kontrol panitia dan dirinya.

Baca Juga

"Sejak sebelum pelaksanaan, saya tekankan pada semua panitia untuk ikuti prokes 3M, selalu saya ingatkan dan ingatkan," ujar dia di persidangan PN Jaktim, Senin (3/5).

Bahkan, sebelum naik ke panggung untuk mengisi acara maulid, dirinya juga kembali mengingatkan kepada panitia menyoal laporan terkait prokes. Berdasarkan pemaparan panitia saat itu, kata HRS, hingga menjelang Maghrib kondisi prokes 3M masih terkendali.

Namun demikian, saat melakukan shalawat atau pujian kepada Nabi Muhammad SAW, para hadirin yang awalnya menjaga jarak, berdiri dan memilih maju mengisi ruang kosong. Alhasil, pelanggaran protokol kesehatan saat itu diakuinya mulai terjadi.

"Padahal sebelumnya tertib dan mengenakan prokes. Saat selesai itu, mereka langsung duduk di tempat baru itu," kata HRS.

Melihat kondisi itu, HRS menyatakan langsung mengumumkan kepada hadirin untuk tetap menjaga jarak. Dia mengingat, juga sempat menyampaikan kepada panitia untuk tidak melanjutkan acaranya hingga tengah malam, dan membubarkan acara.

"Itu menjelang akad nikah anak saya, doa ijab qabul hanya 10 menit saja,’’ ucapnya.

Kondisi kerumunan diakuinya masih ada hingga sambutan tokoh, pejabat seperti Wagub DKI Jakarta, hingga ulama. Akhirnya, acara tersebut diklaim HRS, terpaksa dibubarkan dengan bantuan panitia. Padahal, jika menilik acara maulid sebelumnya, HRS mengaku selalu mengadakannya hingga subuh, dengan tujuan tidak terlewat waktu shalat shubuh.

"Tapi, kali itu kami akui ada kerumunan dan pelanggaran prokes, tanpa niat panitia, walaupun saya marah ke panitia setelahnya," ungkap dia.

Terdakwa Haris Ubaidillah yang juga menjadi Ketua Panitia Maulid Nabi Muhammad SAW dalam sidang juga mengakui ada pelanggaran prokes di Petamburan. Untuk itu, Haris Ubaidillah sebagai ketua panitia merasa bertanggung jawab atas massa simpatisan Rizieq Shihab yang hadir ke Petamburan dengan mengingatkan mengenai prokes.

"Melihat banyak jamaah yang hadir, akhirnya di ujung sambutan, saya ingatkan jamaah untuk bersedia menjadi duta protokol kesehatan di masing-masing rumah dan tempat tinggalnya," kata Haris Ubaidillah di persidangan, Senin.

 

 

Di hadapan Majelis Hakim PN Jaktim yang diketuai oleh Suparman Nyompa, Ubaidillah juga menyebut massa yang datang ke Petamburan diluar perkiraan panitia kegiatan. Haris mengatakan, bahwa panitia kemudian membubarkan acara Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan putri Rizieq Shihab itu lebih awal.

Menurut dia, acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab yang digelar pada 14 November 2020 itu dimulai pukul 21.00 WIB dan berakhir pada pukul 23.00 WIB. "Saya tahu di sini, sudah tidak mungkin lagi melaksanakan protokol kesehatan, sehingga dibubarkan lebih awal," ujarnya.

Haris menangis saat meminta maaf kepada HRS di sidang. Ia menangis saat menjawab pertanyaan jaksa perihal tujuan acara di Petamburan yang digelar pada 14 November 2020.

"Acara ini adalah peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Habib saya mohon maaf," kata Haris Ubaidillah sambil menghampiri HRS.

Haris Ubaidillah menjelaskan, bahwa dirinya dan panitia lain mengetahui rencana pernikahan putri Rizieq Shihab dari terdakwa lainnya yaitu Sobri Lubis. Haris bersama panitia lain kemudian berinisiatif menggelar acara akad nikah putri Rizieq Shihab di panggung perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan.

"Pada saat itu KH Sobri tidak bisa berikan jawaban menunggu konfirmasi dari Habib Rizieq Shihab. Dan saya ingin mengatakan apakah ini saya harus mengucapkan syukur atau ucapkan istighfar," ujar Haris Ubaidillah sambil tersedu.

Haris mengatakan bahwa kemudian Rizieq Shihab setuju acara akad pernikahan putrinya digelar di panggung perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW dengan catatan menjalankan prokes.

"Karena saat Habib Rizieq setuju dengan catatan melaksanakan protokol kesehatan akhirnya akad nikah dilaksanakan di panggung perayaan maulid," jelasnya.

photo
Habib Rizieq telah tiga kali menjadi tersangka sejak kembali ke Indonesia - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement