Selasa 13 Apr 2021 17:42 WIB

Luhut Sebut Efek OTT KPK tidak Seperti yang Diharapkan

Luhut meminta KPK selalu mengedepankan aspek pencegahan korupsi.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melambaikan tangan ke arah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri usai menghadiri peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2021-2022 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (13/4/2021). Stranas PK (Strategi Nasional Pencegahan Korupsi) adalah arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan K/L, Pemda dan stakeholder dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melambaikan tangan ke arah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri usai menghadiri peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2021-2022 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (13/4/2021). Stranas PK (Strategi Nasional Pencegahan Korupsi) adalah arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan K/L, Pemda dan stakeholder dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak seperti yang diharapkan. Luhut meminta KPK selalu mengedepankan aspek pencegahan.

"Maaf kalau saya bicara agar terbuka, OTT juga menurut saya buahnya tidak seperti yang kita harapkan, (apa) orang jadi kapok? Tidak juga, pencegahan ini yang menurut hemat saya yang perlu KPK dari awal selalu kedepankan," kata Luhut dalam Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK Tahun 2021-2022 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/4).

Baca Juga

Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) adalah arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi. Kebijakan nasional ini digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dalam mencegah korupsi di Indonesia berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 54 Tahun 2018.

"Jangan biarkan orang terjerumus, kalau masih bisa kita ingatkan. Pengalaman saya sekarang hampir 7 tahun di kabinet ini, saya lihat memang pencegahan ini baru akhir-akhir ini semakin baik dan itu menurut saya hal ini sangat penting, tidak sekedar OTT," tambah Luhut.

Menurut Luhut, banyaknya kasus korupsi di Indonesia juga karena ada kesalahan pemerintah." Misalnya kemarin saya lihat proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung banyak yang bisa bisa kita hemat sebenarnya kalau dari perencanaan sudah KPK ikut terlibat," ungkap Luhut.

Contoh lain adalah upaya perbaikan sistem di Pelabuhan Batam menggunakan National Single Window. "Cost pelabuhan kita 23 persen sekian, sedangkan di pelabuhan lain 13 persen sekian, jadi inefisiensi kita lebih dari 10 persen, nah sekarang dengan digitalisasi (dapat dikurangi), ini semua peran kita, termasuk dengan KPK," tambah Luhut.

Luhut menyebut KPK adalah lembaga yang super sakti. "KPK ini super sakti, jadi sebenarnya kalau KPK bisa memainkan peran dengan pas, pencegahannya akan banyak, akan bisa menurunkan korupsi, tapi kalau hanya sekadar penindakan terus tanpa pencegahan saya pikir juga tidak akan arif. Sekarang saya lihat pimpinan KPK banyak mendorong pencegahan dan saya sangat apresiasi tentang itu," jelas Luhut.

Luhut berharap agar KPK jangan membiarkan seseorang berbuat salah. Kecuali, bila telah diingatkan baru dapat dilakukan penindakan.

"Saya kira peran KPK harus maju, seperti penanganan pelabuhan tadi ikan yang ada di penangkapan ikan di lumbung ikan nasional akan kita jalankan, lalu soal kereta api cepat, banyak sekali mega projek yang ada di republik ini sedang berjalan yang perlu pencegahan agar tidak terjadi bahan korupsi ke depan," tambah Luhut.

Luhut kembali memberi contoh bagaimana pengadaan barang dapat dihemat dengan meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Ia menyebut belanja modal pemerintah setiap tahun adalah sekitar Rp 1.300 triliun dan setelah diidentifikasi, ada 45 barang besar senilai total 34 miliar dolar AS bila seluruhnya diimpor.

"Kita sisir lagi ternyata ada 17 item yang bisa dibuat di dalam negeri, nilainya 17 miliar dolar AS atau sama dengan Rp225 triliun. Ini angka yang sangat besar kalau diinvestasikan di dalam negeri dan akan mendatangkan lapangan kerja. Jadi ayo mari kita sama-sama awasi proses TKDN ini karena kalau TKDN ini bisa dilaksanakan dengan baik maka akan bagus," ungkap Luhut.

Selanjutnya, soal Batam Logistics Ecosystem yang akan diterapkan juga di delapan pelabuhan di Indonesia, menurut Luhut butuh pendampingan KPK. "Saya mohon juga KPK ikut di dalamnya supaya bisa jalan karena banyak yang tidak mau proyek ini berjalan karena di situ sumber korupsi yang sangat banyak," tambah Luhut.

 

photo
Kinerja KPK menjadi sorotan publik. - (Republika/Berbagai sumber diolah)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement