Selasa 09 Mar 2021 20:55 WIB

Penyidikan Asabri Periksa Anggota Keluarga Para Tersangka

Anggota keluarga para tersangka Asabri diperiksa kejaksaan.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Muhammad Hafil
Penyidikan Asabri Periksa Anggota Keluarga Para Tersangka. Foto: Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak (tengah)  memberikan keterangan saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (30/12). Kejaksaan Agung dan Mabes Polri akan membentuk tim gabungan untuk mengusut kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Darat Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri karena adanya dugaan keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Penyidikan Asabri Periksa Anggota Keluarga Para Tersangka. Foto: Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (30/12). Kejaksaan Agung dan Mabes Polri akan membentuk tim gabungan untuk mengusut kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Darat Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri karena adanya dugaan keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penyidik di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mulai memeriksa anggota keluarga para tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang (TPPU) PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Kepala Pusat Penerangan dan Hukum di Kejaksaan Agung (Kapuspenkum-Kejakgung) Leonard Ebenezer mengatakan, pada Selasa (9/3) anak dari tersangka Ilham W Siregar diperiksa, terkait kasus yang merugikan keuangan negara setotal Rp 23,7 triliun tersebut.

Ebenezer menerangkan, ada tujuh saksi ang diperiksa dalam lanjutan penyidikan kasus Asabri. “Saksi yang periksa antara lain, IMS, NS, dan BS, serta CL, ABS, MM, dan RO,” kata Ebenezer, di Kejakgung, Jakarta, Selasa (9/3). IMS, Ebenezer menerangkan, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ilham Siregar yang selama ini menjabat sebagai direktur investasi Asabri. “Saksi IMS, selaku anak dari tersangka IWS,” kata Ebenezer.

Baca Juga

Adapun saksi NS, mengacu pada Nugroho Surjo, diperiksa selaku direktur utama PT Evergreen Sekuritas. Sedangkan saksi BS, diperiksa selaku kepala divisi kepatuhan dan hukum di Asabri. Saksi CL, mengacu pada nama Chandra Lie yang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai komisaris di PT Sriwijaya Air. Saksi ABS, mengacu pada nama Arif Budi Satri, yang diperiksa selaku direktur utama PT Strategic Management Service. Sedangkan MM, mengacu pada nama Moudy Mangke, yang diperiksa selaku sekertaris, dan asisten Piter Rasiman, tersangka kasus korupsi dan TPPU PT Asuransi Jiwasraya.

Terakhir, saksi RO mengacu pada nama Rusdi Oesman yang diperiksa selaku direktur utama PT Oso Manajemen Investasi yang juga merupakan tersangka korporasi, dalam kasus Jiwasraya. Ebenezer menerangkan, pemeriksaan saksi-saksi tersebut, sebagai lanjutan dari penyidikan dugaan korupsi dan TPPU dalam kasus Asabri.

“Pemeriksaan saksi-saksi tersebut dilakukan guna mencari fakta hukum, dan mengumpulkan alat-alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri,” begitu kata Ebenezer.

Terkait pemeriksaan terhadap anggota keluarga tersangka Ilham Siregar, sebetulnya bukan sekali ini. Selain IMS, pekan lalu, saksi dengan inisial AI ang merupakan isteri dari Ilham Siregar juga turut diperiksa. Direktur Penyidikan di Jampidsus Febrie Adriansyah, Senin (8/3) malam pernah menerangkan, pemeriksaan para anggota keluarga tersangka Asabri, sebagai fokus penyidikan untuk menelusuri aset-aset dari hasil kejahatan, serta penggalian bukti-bukti untuk penjeratan TPPU.

 “Saat ini, kan baru tiga tersangka yang (dijerat) TPPU,” kata Febrie menerangkan. Dalam penyidikan Asabri, Jampidsus sudah menetapkan sembilan tersangka. Mereka antara lain, tersangka dari kalangan swasta, Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat, Lukman Purnomosidi, dan Jimmy Sutopo. Adapun tersangka dari jajaran direksi Asabri, yakni Adam Rachmat Damiri, Sonny Widjaja, Ilham W Siregar, Bachtiar Effendi, dan Hari Setiono. Dari sembilan tersangka tersebut, baru tiga yang ditetapkan TPPU. Yakni tersangka Benny Tjokro, Heru Hidayat, dan Jimmy Sutopo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement