Rabu 24 Feb 2021 22:57 WIB

Depok Perpanjang Selama Dua Pekan PSBB Proporsional Pra AKB

PPKM diberlakukan selama 14 hari terhitung mulai 23 Febuari hingga 8 Maret 2021

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Gita Amanda
Sejumlah penumpang melintasi area parkir bus di Terminal Jatijajar, Depok, Jawa Barat, Kamis (28/1/2021). Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mencatat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jumlah penumpang Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Jatijajar menurun hingga 29,2 persen, yaitu dari sebanyak 311 penumpang per hari menjadi 220 penumpang per hari.
Foto:

Lanjut Dadang, kegiatan restoran untuk makan atau minum di tempat sebesar 50 persen dan layanan makanan melalui pesan-antar atau dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat sampai  dengan  pukul 21.00 WIB. Sedangkan pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan atau mal hingga 21.00 WIB dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat dan pembatasan aktivitas warga sampai dengan 21.00 WIB.

SE tersebut juga termaktub pengizinan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat. Lalu mengizinkan tempat ibadah untuk dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

"Sedangkan untuk kegiatan fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya yang dapat menimbulkan kerumunan dihentikan sementara dan dilakukan pengaturan kapasitas dan jam operasional transportasi umum," pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement