Rabu 10 Feb 2021 20:07 WIB

Penyidik: Kapal Tanker Sitaan Kasus Asabri Ada di 4 Kota

Dari 20 kapal yang sudah resmi sita, baru empat yang teridentifikasi keberadaannya.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agus Yulianto
Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah
Foto:

Febrie menerangkan, selain menyita aset-aset milik Heru Hidayat, penyidikan di Jampidsus, sejak Senin (8/2) juga menyita sebanyak 566 bidang tanah, milik Benny Tjokro. Tanah dengan total luas 196 hektare tersebut, keberadaannya ada di Maja, Lebak, Banten. 

Febrie memastikan, seluruh aset dari rangkaian penyitaan dipastikan akan menjadi sumber pengganti kerugian negara terkait kasus penyimpangan asuransi milik pensiunan tentara dan kepolisian tersebut.

“Jadi intinya, untuk penyitaan-penyitaan ini usaha kerjakeras tim penyidikan, untuk mengembalikan kerugian negara yang telah terjadi di Asabri,” kata Febrie. 

Selain Heru dan Benny Tjokro, dalam penyidikan Asabri, Jampidsus juga menetapkan mantan Dirut Asabri Sonny Widjaja, dan Adam Rachmat Damiri sebagai tersangka. Adapun tersangka lainnya, yakni, Lukman Purnomosidi, dirut PT Prima Jaringan. 

 

Adapun tersangka lain dari jajaran direksi Asabri yakni tersangka Hari Setiono selaku Direktur Investasi Asabri 2013-2019, juga Bachtiar Efendi mantan Direktur Keuangan ASABRI 2008-2014, serta Ilham W Siregar (IWS) Kepala Divisi Investasi Asabri 2012-2017. Seluruh tersangka dalam kasus ini, sejak Senin (1/2), resmi mendekam sementara di tahanan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement