Kata Febrie, meskipun berstatus sita untuk proses penyidikan, dan penegakan hukum, namun kejaksaan, menghendaki kapal-kapal sitaan tersebut, tak berhenti beroperasional. “Kapal-kapal ini, masih operasional, dan terikat dengan kontrak,” kata Febrie.
Sejumlah kapal-kapal sitaan tersebut, pun sudah teridentifikasi terikat bekerjasama dengan sejumlah anak-anak perusahaan di PT Pertamina. “Ini kapal-kapal yang disita, kita usahakan untuk diamankan agar tidak terputus proses pemenuhan kontraknya,” tutur Febrie.
Heru Hidayat, satu dari delapan tersangka dalam penyidikan kasus Asabri yang merugikan keuangan negara setotal Rp 23,7 triliun. Heru adalah bos dari PT Trada Alam Minera (TRAM) yang memiliki anak perusahaan Inti Agri Resourches (IIKP).
Selain Heru, dalam penyidikan kasus ini, juga menetapkan tersangka terhadap Benny Tjokrosaputro, bos dari PT Hanson Internasional (MYRX). Heru dan Benny Tjokro, saat ini mendekam dipenjara seumur hidup terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan negara Rp 16,8 triliun.