Rabu 10 Feb 2021 20:07 WIB

Penyidik: Kapal Tanker Sitaan Kasus Asabri Ada di 4 Kota

Dari 20 kapal yang sudah resmi sita, baru empat yang teridentifikasi keberadaannya.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agus Yulianto
Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah
Foto: Bambang Noroyono
Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) mulai melakukan pengecekan keberadaan dan kondisi dari masing-masing kapal sitaan milik tersangka Heru Hidayat. Tim pelacakan aset di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Selasa (9/2) menyita sebanyak 20 kapal pengangkut gas cair (LNG), dan tongkang dalam penyidikan dugaan megakorupsi di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Direktur Penyidikan Jampidsus Febrie Adriansyah menerangkan, untuk sementara dari 20 kapal yang sudah resmi sita, baru empat yang teridentifikasi keberadaannya. Masing-masing di Samarinda, Batam, Palembang, dan Jakarta. 

“Ini penyidik masih ada di lapangan masing-masing melihat kondisi kapal-kapal yang disita. Karena ini kapal-kapalnya masih operasional, dan terikat kontrak,” ujar Febrie saat ditemui Republika, di Gedung Pidana Khusus (Pidsus), Jakarta, Rabu (10/2).

Febrie menerangkan, dari 20 kapal yang disita tersebut, satu di antaranya adalah kapal angkut ekspor-impor gas cair. Namanya LNG Aquarius yang disebut salah satu kapal pengangkut bahan bakar terbesar di Indonesia.

“Kapal ini sangat bernilai. Kalau tidak salah, kapal LNG terbesar di Indonesia,” ujar Febrie. Kapal tersebut, termasuk angkutan laut lain yang disita, seluruhnya masih beroperasional. 

 

photo
Kapal tanker sitaan Kejaksaan Agung. - (Penyidik Kejaksaan Agung)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement