REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman, Orin Gusta Andini menduga adanya kesamaan modus antara kasus korupsi di PT Taspen dengan ASABRI-Jiwasraya. Apalagi ketiganya merupakan lembaga pengelola dana pensiun.
Tercatat, korupsi di PT Asuransi Jiwasraya mencuat pada akhir 2019 ketika perusahaan asuransi tertua di Indonesia itu gagal membayar dana nasabah disebabkan korupsi. Enam orang ditetapkan menjadi tersangka, yaitu 3 petinggi di Jiwasraya; dan tiga pengusaha yakni Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat dan Joko Hartono Tirto.
Tak lama berselang terungkap kasus korupsi di tubuh PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). Salah satu pelakunya pun sama yaitu Benny Tjokro.
"Bisa jadi kedua kasus ini memiliki persamaan modus. Selain sama-sama merupakan dua perusahaan yang berwenang mengelola dana pensiunan," kata Orin kepada Republika, Sabtu (9/3/2024).
Orin memahami bahwa detail modus operandi kasus di PT Taspen belum disebutkan oleh KPK melibatkan siapa saja selain menyangkut investasi fiktif. Tapi menurutnya bisa jadi sama.
"Karena biasanya kasus korupsi di perusahaan sejenis ini tidak jauh berbeda," ujar Orin.