Selasa 09 Feb 2021 15:13 WIB

'Kesehatan Ustaz Maaher Memburuk karena Rutan tidak Layak'

Kondisi rutan Bareskrim tempat Maaher ditahan bahkan tidak kena matahari.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Indira Rezkisari
Pemakaman Ustaz Maaher at-Thuwailibi di Pondok Pesantren Darul Quran, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Selasa (9/2).
Foto: Republika/Alkhaledi Kurnialam
Pemakaman Ustaz Maaher at-Thuwailibi di Pondok Pesantren Darul Quran, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Selasa (9/2).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Keluarga Ustaz Maaher At-Thuwailibi meyakini kondisi Rutan Bareskrim tempat ditahannya almarhum sangat tidak layak. Kondisi tersebut bahkan diduga memperburuk kesehatan Ustaz Maaher yang memiliki riwayat penyakit TB usus.

Kakak ipar almarhum, Jamal, menjelaskan Rutan Bareskrim yang berada di basement sangat tidak layak untuk dijadikan tempat tahanan. Kondisi Ustaz Maaher dikatakannya terus menurun selama ditahan di tempat tersebut.

Baca Juga

"Memperburuk memang karena namanya di basement tidak kena sinar matahari, mungkin kalau di lapas biasa masih bisa. Ini benar-benar di basement," jelas Jamal usai pemakaman Ustaz Maaher di komplek pemakaman Pondok Pesantren Daarul Quran, Tangerang, Banten, Selasa (9/2).

Kondisi almarhum terus memburuk karena kondisi Rutan, ditambah rawat jalan Ustaz Maaher yang terputus. "Rawat jalannya terputus, sedangkan harus sembilan bulan atau lebih kalau dari rumah sakit bilang harus rawat jalan," katanya.

Ustaz Maaher, keluarga dan pengacara dikatakannya sudah meminta untuk diberikan kesempatan untuk rawat inap di RS UMMI. Namun permohonan tersebut tidak kunjung disetujui hingga almarhum wafat.

Baca juga : Sakit Maaher yang tak Dijelaskan Polisi dan Upaya Komnas HAM

"Kita sudah sampaikan ke penyidik bahwa beliau seharusnya rawat jalan," ungkapnya.

Salah seorang kuasa hukum Ustaz Maaher, Novel Bamukmin juga mengatakan kondisi rutan yang tidak layak memperburuk kesehatan almarhum. Dia telah berulang kali mengajukan penangguhan penahanan taoi belum kunnung disetujui.

"Harus memanusiakan manusia, tidak sepantasnya ditaruh di situ. Kita minta jangan taruh di situ, ajukan penangguhan penahanan juga. Tidak mungkin kabur dia, selama ini kita jalani proses hukum," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement