Rabu 13 Jan 2021 21:51 WIB

Dinsos DKI Ingatkan Bagi yang Sakit tak Datang Ambil Bantuan

Dinsos DKI menyebut BST bisa diambil oleh kerabat yang memegang surat kuasa

(Ilustrasi) Dinas Sosial DKI Jakarta bersama Bank DKI per Selasa, 12 Januari 2021 mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Pemprov DKI Jakarta secara bertahap
Foto:

Dia mengungkapkan, penyaluran BST dilakukan 814 titik sekolah yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta, dengan 160 titik sekolah digunakan setiap harinya. Saat proses pengambilan bantuan, penerima wajib membawa undangan serta KTP dan Kartu Keluarga, baik yang asli maupun fotocopy.

Seluruh proses penyaluran BST, sambung Irmansyah, wajib mematuhi protokol kesehatan ketat pencegahan Covid-19. Ia menyebut, ada sebanyak 10 petugas yang akan mengatur kerumunan di dalam dan di luar lokasi pendistribusian, mengarahkan atau mengatur penerima BST di ruang tunggu serta ruang distribusi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan juga menjaga ketertiban.

"Selain itu, terdapat pula petugas Bank DKI berjumlah lima orang yang turut membantu memantau jalannya ketertiban umum atau kebersihan di lokasi pendistribusian," jelas Irmansyah.

Adapun Dinsos DKI Jakarta bersama dengan Bank DKI mulai menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) secara bertahap kepada masyarakat di Ibu Kota yang terdampak pandemi Covid-19, Selasa (12/1). Lokasi pertama yang menjadi sasaran distribusi adalah kota administrasi Jakarta Timur.

 

Bantuan tersebut disalurkan melalui rekening dan diberikan dalam bentuk kartu tabungan dan kartu ATM Bank DKI. Program BST ini diketahui menyalurkan bantuan berupa dana tunai sebesar Rp 300 ribu untuk tiap keluarga selama empat bulan, mulai Januari hingga April 2021. Setidaknya, BST ini menyasar 1.055.216 penerima manfaat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement