REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membenahi seluruh data penerima bantuan sosial pemerintah. Pasalnya ada ketidaksinkronan data dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI Jakarta sehingga perlu dilakukan verifikasi mendetail agar tepat sasaran.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan, hingga saat ini Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Dinas Sosial, data harta kekayaan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan data kepemilikan kendaraan dari Samsat nyatanya belum tersinkronisasi.
Dia menyebut, Komisi E DPRD DKI Jakarta banyak menerima pengaduan, lantaran warga yang seharusnya mendapatkan bantuan sosial pendidikan (KJP) mendadak dicabut kepesertaannya karena dianggap tercatat memiliki aset kendaraan dan dianggap tak lagi berdomisili di Jakarta. Hingga akhirnya terdampak cleansing (pembersihan) data yang dilakukan Dinas Sosial.
"Memang kita tidak bisa memberikan bantuan kepada semua pihak, tapi jangan seperti KJP, data Bapenda dan Samsat nyata berbeda," kata Iman dalam keterangannya, dikutip Jumat (28/7/2023).
Senada, Anggota Komisi E Idris Ahmad juga menyayangkan data yang dipakai Bapenda untuk mengetahui kepemilikan kendaraan ternyata tidak sinkron dengan data Samsat. Warga yang telah memblokir kepemilikan atas kendaraan di Samsat ternyata tidak tercatat di Bapenda, padahal itu menjadi data utama untuk menyaring kelayakan penerima bantuan KJP.
"Ada sekitar 18 ribu anak yang terverifikasi tidak dapat lagi KJP karena diduga punya kendaraan bermotor atau mobil. Tapi faktanya data Bapenda tidak sinkron dengan datanya Samsat. Warga sudah koreksi ke Samsat, sudah memblokir di Samsat, tapi di Bapenda tidak terkoreksi (kepemilikan kendaraan)," tutur Idris.
Dia meminta agar Dinas Sosial DKI Jakarta menggandeng Bapenda DKI dan Samsat wilayah untuk berkoordinasi serta mencari jalan keluar agar data-data tersebut bisa saling terintegrasi. Sehingga bantuan KJP bisa tepat sasaran sesuai dengan harapan.
"Warga yang sebenarnya tidak memiliki kendaraan dan akhirnya tidak dapat KJP di tahap pertama bisa segera dieksekusi di tahap kedua. Jangan sampai tahun depan, karena mereka menunggu. Itu korban dari sistem kita yang salah, bukan mereka yang salah, karena kita tidak ada update antara data Samsat dangan Bapenda," jelas dia.