REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Sebanyak 70 ribu masyarakat miskin dan rentan yang ada di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) tidak mendapatkan bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 300 ribu dari Kementerian Sosial pada pembagian Januari 2021. Kepala Dinas Sosial Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman mengatakan, hal itu lantaran adanya sejumlah kendala pada proses input data.
Berdasarkan catatan Dinsos Tangsel, ada sekitar 160 ribu keluarga (KK) yang diusulkan oleh Dinsos Tangsel ke Kemensos sebagai calon penerima BST. Namun hanya 90.173 keluarga (KK) yang pada akhirnya meberima BST periode Januari 2021 ini. Artinya sekitar 70 ribu KK terancam tidak memperolehnya.
"Usulan Pemkot Tangsel, total dari DTKS (Data Terpadu Keluarga Sejahtera) 53 ribu an dan Non DTKS sekitar 101.000. Jadi total kurang lebih 160 ribuan usulan. Yang diterima baru 90 ribuan, karena bertahap," kata Wahyu, Rabu (13/1/2021).
Wahyu menjelaskan, adanya hambatan yang dialami, baik dalam proses input data maupun kendala server. Menurut penuturannya, penginputan data penerima bansos tidak mudah, terlebih terjadi transformasi bansos dari bentuk sembako menjadi tunai.
Dia menyebut, 90.173 KK yang terdaftar menjadi penerima BST merupakan data yang sudah terinput sejak awal. Adapun data sebanyak 70 ribu KK yang tidak terdaftar sebagai penerima BST masuk dalam gelombang terakhir proses penginputan. "90 Ribuan KK itu usulan dari awal, karena sejak transformasi dari bantuan pangan menjadi BST, kita harus menginput data ke Kemensos sejak akhir Desember 2020. Maka bertahap," terangnya.
Terkait data, Wahyu menambahkan, adanya data keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima bantuan double. Menurut penjelasannya, masyarakat hanya boleh mendapatkan satu jenis bantuan saja. Sehingga mereka yang terdaftar mendapatkan bantuan double terhapus.
Adapun kendala server terjadi seiring dengan banyaknya data se-Indonesia yang diinput di dalam sistem yang dimiliki Kemensos. Wahyu melanjutkan, meski kondisinya demikian, dia mengatakan masih terbuka terhadap adanya perubahan maupun penambahan jumlah penerima BST di wilayah Tangsel. Namun, hal itu baru bisa terealisasi setelah proses pencairan pada periode Januari 2021 selesai.
"Perubahan dan penambahannya setelah pencairan bulan Januari, akan diproses lagi jika ada data yang memang valid belum diakomodir," kata dia.