Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Irma Lestiana, mengatakan, jumlah huntap yang baru ratusan unit dibangun masih jauh dari kebutuhan. Menurut dia, Bupati Ade mengajukan permohonan pembangunan 500 huntap kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), 500 huntap ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan 500 huntap lainnya ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.
"Memang masih kurang, tapi kan kami terus berusaha untuk melakukan pembangunan huntap secara bertahap," kata Irma.
Dia menjelaskan, huntap tersebut dibangun di lahan seluas 43 hektare, dari 53 hektar lahan yang dimiliki Pemkab Bogor. Lahan yang berlokasi di PT Perkebunan Nusantara (PN) Cikasungka tersebut, meliputi Desa Cigudeg, Desa Sukaraksa, Desa Urug, dan Desa Sipayung. Lokasi huntap dipiliha di kawasan yang aman, sehingga warga nanti bisa terhindari dari ancaman longsor dan banjir.
"Karena saat ini kami sedang dalam proses pengajuan, makanya pemerintah pusat ingin melihat sejauh mana kesiapan lahan yang kami miliki. Semoga saja pengajuan 1500 Huntap ini bisa berjalan sesuai dengan perencanaan," ujar Irma.