REPUBLIKA.CO.ID, KABUPATEN BOGOR -- Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat menargetkan pembangunan jalan tol angkutan tambang sepanjang 11,5 kilometer yang menghubungkan Rumpin-Parung Panjang dilaksanakan pada tahun depan.
Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengungkapkan saat ini sedang membuat Detail Engineering Design (DED) atau detail gambar kerja untuk segera diajukan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).
"Mudah-mudahan tahun ini (DED) selesai, sehingga pada saat perencanaan sudah selesai maka pelaksanaannya bisa di 2025," ujarnya, Jumat (26/4/2024).
Asmawa menjelaskan, jalan tol tersebut akan dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sesuai kesepakatan dengan Komisi V DPR RI saat melakukan kunjungan kerja spesifik ke Parung Panjang pada Jumat (15/3/2024).
Menurut dia, desain jalan tol yang sedang digarap oleh Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor tidak akan jauh berbeda dengan desain sebelumnya.
Pembangunan jalan ini yang semula akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat sempat terkendala perizinan. Peletakan batu pertama pembangunan tol yang diagendakan berlangsung pada 27 Desember 2022 oleh Gubernur Jawa Barat terpaksa ditunda.
Jalan tol angkutan tambang yang akan terhubung dengan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) III itu didesain memiliki banyak pintu masuk yang lokasinya dekat tempat pertambangan. Titik awalnya dari Kecamatan Cigudeg.
Sedikitnya ada lima pintu masuk tol di dekat lokasi tambang. Hal ini akan mengurangi potensi truk pengangkut tambang melintas di jalan umum. Setiap pintu masuk tol akan digunakan untuk transporter beberapa perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bogor.
Jalan tol tersebut untuk mengatasi sejumlah permasalahan akibat banyaknya truk tambang yang melintas di jalan arteri wilayah barat dan utara Kabupaten Bogor.
Tidak sedikit masyarakat yang menjadi korban jiwa akibat tertabrak truk tambang. Belum lagi, lalu-lalang kendaraan pengangkut hasil pertambangan itu menyebabkan kemacetan dan polusi udara akibat debu jalanan.