Jumat 08 Jan 2021 18:38 WIB

Bareskrim Tunggu Komnas Serahkan Temuan Kasus Penembakan FPI

Bareskrim tunggu Komnas HAM serahkan temuan terkait kasus penembakan anggota FPI.

Rep: Ali Mansur/ Red: Bayu Hermawan
Tiga komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kanan), Beka Ulung Hapsara (ketiga kanan), dan Aminudin (kiri) memeriksa satu dari tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan anggota FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12/2020). Setelah pemeriksaan terhadap tiga mobil yang digunakan saat kasus penembakan anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 tersebut, Komnas HAM akan menindaklanjuti hasil balistik, siapa saja yang menembak, dan cek darah dari anggota FPI.
Foto: ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA
Tiga komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kanan), Beka Ulung Hapsara (ketiga kanan), dan Aminudin (kiri) memeriksa satu dari tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan anggota FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12/2020). Setelah pemeriksaan terhadap tiga mobil yang digunakan saat kasus penembakan anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 tersebut, Komnas HAM akan menindaklanjuti hasil balistik, siapa saja yang menembak, dan cek darah dari anggota FPI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian enggan berkomentar jauh soal hasil investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kematian enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek. Bareskrim hanya berharap Komnas HAM bisa menyerahkan hasil investigasi dan temuan terkait kasus tersebut. 

Andi Rian mengatakan, temuan dari Komnas HAM tersebut bisa melengkapi alat bukti yang selama ini dikumpulkan penyidik Bareskrim Polri. Menurutnya dengan banyaknya alat bukti, maka kasus tersebut bisa segera terungkap.

Baca Juga

"Yang jelas kalau temuan itu diberikan ke penyidik bisa melengkapi alat bukti yang sebelumnya sudah ada," ujar Andi Rian saat dikonfirmasi, Jumat (8/1).

Selanjutnya, kata Andi Rian, tim penyidik Bareskrim Polri akan menunggu hasil temuan Komnas HAM tersebut. Sehingga kasus tewasnya enam Laskar FPI tersebut bisa semakin terang dan pihaknya dapat segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement