Ahad 29 Nov 2020 15:29 WIB

Jokowi Apresiasi Guru yang Tetap Berkarya Selama Pandemi

Tantangan yang dihadapi para guru dan tenaga pendidik di kala pandemi tidak mudah.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Gita Amanda
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan apresiasinya kepada para guru yang tetap berkarya di tengah pandemi Covid-19.
Foto: Dokumentasi: Sekretariat Negara RI
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan apresiasinya kepada para guru yang tetap berkarya di tengah pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan apresiasinya kepada para guru yang tetap berkarya di tengah pandemi Covid-19. Hal ini ia sampaikan dalam sambutannya di acara puncak peringatan HUT ke-75 PGRI dan Hari Guru Nasional 2020, Sabtu (28/11).  

"Di tengah berbagai keterbatasan di era pandemi, Bapak Ibu guru tetap berkarya dan terus berinovasi melangsungkan kegiatan belajar, mengajar, baik secara online maupun harus menemui siswa di rumah-rumah mereka," kata Jokowi.

Baca Juga

Jokowi memahami bahwa tantangan yang dihadapi para guru dan tenaga pendidik di kala pandemi tidak mudah. Dalam kurun waktu beberapa bulan saja, ujar presiden, para guru dipaksa menjalani perubahan sistem pembelajaran yang sangat berbeda. Guru dituntut beradaptasi dengan pembelajaran jarak jauh, menggunakan teknologi, dan bekerja keras untuk memastikan para murid tetap bisa belajar dengan baik.

"Tetapi tantangan akibat pandemi Covid-19 ini tidak boleh menurunkan kualitas pembelajaran. Keterbatasan harus diatasi dengan kreaitivitas. Membuat siswa belajar dengan antusias dan memotivasi siswa menjadi pembelajar mandiri," kata Jokowi.

Merespons beban berat yang ditanggung tenaga pendidik, Presiden Jokowi mengingatkan bahwa tanggung jawab pendidikan anak juga perlu dibagi dengan orang tua. Menurut Jokowi, orang tua tetap punya peran besar sebagai pendidik utama di tingkat keluarga.

"Kasih sayang dan bimbingan orang tua sangat mendukung keberhasilan proses belajar anak. Komunikasi dan kerja sama antara guru dan orang tua harus terus ditingkatkan," kata Jokowi.

Pemerintah, imbuh presiden, juga telah menyalurkan anggaran untuk meringankan beban operasional guru di masa pandemi. Beberapa kebijakan yang dibuat antara lain, penghapusan batas penggunaan dana BOS untuk pengupahan guru honorer. Jika sebelumnya porsi BOS untuk guru honorer hanya 50 persen, maka sekarang bisa lebih dari itu.

"Pemerintah memberikan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 1,8 juta dibayar Rp 600 ribu per bulan selama 3 bulan. Kepada sekitar 1,8 juta guru dan tenaga kependidikan honorer. Juga bantuan paket pulsa internet untuk guru dan berbagai program peningkatan kualitas guru," kata Jokowi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement