REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Wiratno mengatakan sampai saat ini pembangunan sarana dan prasarana (sarpras) di Loh Buaya, Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo tidak ada kendala apapun. Sehingga pembangunan masih dilakukan sesuai perencanaan yang sudah ada.
"Aman-aman saja pembangunannya penataan sarpras sedang dilakukan oleh Kementerian PUPR di Lembah Loh Buaya, Pulau Rinca dengan progres paket dermaga dan elevated deck 32,8 persen, pusat informasi 8,34 persen dan jaringan SPAM 40,45 persen. Direncanakan semua pekerjaan selesai pada bulan Juni 2021," kata Wiratno saat dihubungi Republika, Rabu (25/11).
Kemudian, ia melanjutkan saat pembangunan dilakukan juga pemagaran untuk jalur material dan seluruh lokasi rencana pembangunan information center, wisma peneliti, wisma ranger dan pondok pekerja. Lalu, ia menambahkan penataan kawasan Loh Buaya di Pulau Rinca sudah melalui proses yang cukup panjang dengan melibatkan beberapa ahli di bidangnya.
Dasar pembangunan atau penataan sarana prasarana di Loh Buaya Pulau Rinca TN Komodo adalah perjanjian kerja sama (PKS) antara Ditjen KSDAE KLHK dengan Ditjen Cipta Karya serta Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR pada tanggal 15 Juli 2020. Untuk Izin Lingkungan Hidup telah terbit pada tanggal 4 September 2020 (Keputusan Kepala DPMPTSP Provinsi NTT Nomor DPMPTSP.669/32/PTSP/IX/2020).
Terkait dengan status TN Komodo sebagai Kawasan Warisan Dunia (Natural World Heritage Site), Pemerintah Indonesia telah melaksanakan kewajiban yaitu menyusun Environmental Impact Assessment (EIA) sesuai Advice Note IUCN. Dokumen EIA disampaikan kepada UNESCO dalam rangka menjaga peran TN Komodo sebagai World Heritage yang memiliki Outstanding Universal Value (OUV) surat disampaikan oleh Executive Chairman dengan Nomor: 102660/A6/KS/2020 tanggal 23 Oktober 2020.
Sebelumnya diketahui, Komisi IV DPR menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan sejumlah akademisi, aktivis, dan Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores, membahas pembangunan sarana dan prasarana wisata alam Loh Buaya di Pulau Rinca, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Peneliti Sun Spirit for Justice & Peace Labuan Bajo, Venansius Haryanto meminta agar pemerintah mengkaji kembali terkait rencana pembangunan kawasan wisata super premium Komodo atau yang juga dikenal dengan 'Jurassic Park' di Pulau Rinca.
"Kami meminta bahwa dikaji ulang dulu dengan melibatkan ahli, lalu organisasi-organisasi lingkungan, lalu para pelaku wisata juga dan masyarakat setempat agar kemudian kita bisa memutuskan yang mana yang bisa dilanjutkan, dan mana yang bisa dihentikan," kata Venansius.
Venansius juga menyoroti soal investasi swasta dan BUMN untuk bisnis resort, kuliner, dan jasa wisata di sejumlah lokasi strategis seperti Pulau Rinca, Pulau Padar, Pulau Komodo, dan Pualu Tatawa. Ia meminta DPR agar mendesak pemerintah untuk mencabut izin yang sudah dikeluarkan dan menghentikan proses pemberian izin baru.
Kepala Balai Taman Nasional Komodo, Lukita Awang Nistyantara, mengatakan tidak ada proyek pembangunan Jurassic Park di Pulau Rinca, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurut dia, kegiatan pembangunan yang tengah dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat saat ini di Loh Buaya adalah penataan sarana dan prasarana wisata alam di pulau itu.
Kegiatan penataan sarana dan prasarana (Sarpras) wisata alam ini pun hanya di lembah Loh Buaya dengan memanfaatkan kawasan seluas 1,3 hektare dari luas areal Pulau Rinca seluas 20 ribu hektare.