Rabu 04 Nov 2020 16:24 WIB

Mahfud: Temuan Komnas HAM-TGPF Intan Jaya Sama

Temuan Komnas HAM dan TGPF akan ditindaklanjuti dengan penegakan hukum.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Indira Rezkisari
Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, hasil temuan Komnas HAM secara prinsip tak ada perbedaan dengan hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, hasil temuan Komnas HAM secara prinsip tak ada perbedaan dengan hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, untuk menyerahkan hasil investigasi peristiwa kekerasan di Intan Jaya, Papua. Mahfud mengatakan, hasil temuan Komnas HAM secara prinsip tak ada perbedaan dengan hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

"Ada beberapa temuan-temuan yang sama, tentang peristiwa kekerasan di Intan Jaya, yang berbeda-beda sedikit soal sudut pandang dan segi segi teknisnya. Tetapi secara prinsip sama," ujar Mahfud dalam keterangan pers, Rabu (4/11).

Baca Juga

Mahfud menyatakan, laporan yang diterima dari Komnas HAM tersebut akan disampaikan ke Presiden Joko Widodo. Laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti melalui jalur yang tersedia, yaitu penegakan hukum tanpa pandang bulu kepada siapapun.

Menurut Mahfud, ia sebagai Menko Polhukam maupun Komnas HAM sama-sama berkeinginan melaksanakan penegakan perlindungan HAM di Papua. Yaitu, menyelesaikan masalah dengan tidak menggunakan tindak kekerasan.

"Menko Polhukam dan Komnas HAM itu sama persis memiliki keinginan dalam melaksanakan penegakan perlindungan hak asasi manusia yang jauh dari kekerasan dalam menyelesaikan masalah," kata Mahfud.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, menyatakan laporannya sudah sangat lengkap dan detail terkait peristiwa terbunuhnya Pendeta Yeremia Zanambani. Dalam laporan itu terdapat konstruksi masalah dan tujuh butir rekomendasi untuk ditindaklanjuti.

"Di antaranya soal penindakan hukum terhadap kasus ini, seperti yang dikatakan Pak Menko tanpa pandang bulu, harus akuntabel dan meyakinkan kepada seluruh masyarakat terutama memenuhi rasa keadilan dari korban dan keluarga korban," jelas dia.

Ahmad mengatakan, Komnas juga menyampaikan poin tentang perlunya pemulihan suasana keamanan dan sosial di Papua. Sehingga masyarakat bisa beraktivitas seperti semula, terutama bagi anak-anak yang selama ini terganggu proses pendidikannya.

"(Anak-anak) bisa kembali melaksanakan pendidikan di sekolah. Kami kira itu, dan sangat berharap dari pemerintah Indonesia, Pak Menko dan nanti juga Pak Presiden tentu saja untuk memastikan proses hukum yang tadi kami sampaikan dalam rekomendasi kami," tutur Ahmad.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement