Senin 19 Oct 2020 15:02 WIB

Mendagri Minta Daerah Antisipasi Kerumunan di Tempat Wisata

Daerah agar mengatur kapasitas pengunjung yang diizinkan.

Rep: Dessy Suciati Saputri  / Red: Ratna Puspita
Mendagri Tito Karnavian
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Mendagri Tito Karnavian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta kepala daerah mengantisipasi terjadinya kerumunan di berbagai tempat wisata saat libur panjang di akhir Oktober nanti. Upaya ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan covid 19 yang lebih luas di masyarakat nanti.

“Kerawanan mungkin akan terjadi di tempat-tempat wisata. Karena itu, tempat-tempat wisata ini harus betul-betul dibuat dibicarakan oleh kepala daerah, dengan forkompimda, pengelola tempat wisata akan tidak terjadi kerumunan masif,” ujar Tito saat konferensi pers usai rapat terbatas dengan Presiden, Senin (19/10).

Baca Juga

Tempat wisata pun harus dikelola dengan baik, dengan membatasi kapasitas pengunjung hingga 50 persen. Selain itu, ia mengimbau agar daerah tak menggelar kegiatan yang menimbulkan terjadinya kerumunan masyarakat di masa pandemi ini sehingga tak terjadi penularan kasus baru.

“Kalau ada kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan liburan ini, biasanya ada kegiatan-kegiatan tradisi, budaya, dan lain-lain, kalau itu dilaksanakan, sebagusnya memang tanpa ada kerumunan. Bukan tidak menghormati tradisi itu, tetapi ini situasinya berbeda, pandemi covid,” jelasnya.

Untuk membatasi kapasitas pengunjung di tempat wisata, Kemendagri akan meminta seluruh daerah dan forkopimda agar mengidentifikasi tempat liburan dan mengatur kapasitas pengunjung yang diizinkan.

“Ini masih ada waktu 4-5 hari. Diatur dengan para pengelola itu supaya tidak terjadi kerumunan. Mungkin dengan mengurangi kapasitas. Tidak adanya kegiatan, izin kepolisian, tidak memberikan izin kegiatan keramaian dengan musik-musik, kemudian kumpulan besar, dll. Kita akan lakukan langkah itu,” ucapnya.

Sebelumnya, saat membuka rapat terbatas, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar jajarannya mengantisipasi penyebaran covid saat libur panjang nanti. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, libur panjang menyebabkan terjadinya kenaikan penularan kasus covid yang lebih tinggi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement