Senin 19 Oct 2020 12:58 WIB

Soal Vaksin Covid, Jokowi tak Mau Ada Demo Seperti Ciptaker

Jokowi tak mau ada demo gara-gara vaksin Covid-19 seperti UU Ciptaker.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bayu Hermawan
Presiden Joko Widodo.
Foto: Dok. Setpres
Presiden Joko Widodo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan pentingnya komunikasi publik yang baik dan hati-hati, terkait penyediaan vaksin Covid-19 dan proses vaksinasi kepada masyarakat. Jokowi tak ingin karena kurangnya komunikasi publik justru menimbulkan salah persepsi di masyarakat seperti halnya Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

"Menyangkut nanti persepsi di masyarakat, kalau komunikasinya kurang baik bisa kejadian kaya di UU Cipta Kerja ini. Jadi saya harapkan betul-betul disiapkan mengenai vaksin, mengenai komunikasi publiknya," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas antisipasi penyebaran Covid-19 saat libur panjang akhir Oktober , Senin (19/10).

Baca Juga

Jokowi ingin agar pemerintah menjelaskan dengan baik mengenai kehalalan vaksin, kualitas vaksin, serta proses distribusi vaksin kepada masyarakat. Kendati demikian, menurutnya tak semua hal terkait vaksin dapat disampaikan ke publik.

"Meskipun tidak semuanya kita sampaikan ke publik, harga ini juga tidak harus kita sampaikan ke publik," katanya.

Ia juga meminta agar penyediaan vaksin Covid-19 ini tak dilakukan tergesa-gesa karena prosesnya yang sangat kompleks. Selain itu, kata dia, implementasi vaksinasi Covid-19 bukan hal yang mudah.

Pemerintah harus menentukan terlebih dahulu masyarakat yang akan mendapatkan vaksinasi pertama serta kelompok masyarakat apa saja yang akan mendapatkan vaksin gratis. Hal ini, kata Jokowi, juga harus dijelaskan dengan baik.

"Siapa yang pertama disuntik terlebih dahulu, kenapa dia, harus dijelaskan betul kepada publik. Proses-proses komunikasi publik ini yang harus betul-betul disiapkan. Hati-hati disiapkan betul," katanya.

Menurutnya, kurangnya komunikasi publik yang baik terkait proses penyediaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi ini justru akan menimbulkan persepsi yang berbeda di masyarakat. Sehingga dapat menimbulkan aksi unjuk rasa seperti halnya UU Cipta Kerja.

"Ini jangan sampai nanti dihantam oleh isu, diplintir, kemudian kejadiannya bisa masyarakat demo lagi karena memang sekarang masyarakat pada posisi yang sulit," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement