Rabu 14 Oct 2020 22:23 WIB

Syarief Hasan Tegaskan Demokrat tak Dalangi Aksi Demonstrasi

Syarief mengatakan demonstrasi UU Ciptaker tidak terikat dengan politik praktis.

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan
Foto: MPR
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan menegaskan partainya tidak pernah mendalangi aksi demonstrasi penolakan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) beberapa hari lalu. "Demonstrasi yang dilakukan mahasiswa, buruh, dan elemen lainnya merupakan demonstrasi yang murni, independen, dan tidak terikat dengan politik praktis," kata Syarief dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (14/10).

Dia menyatakan Partai Demokrat mendukung segala bentuk implementasi kehidupan berdemokrasi, tidak anarkis di Indonesia. Menurut dia, demonstrasi adalah bagian dari penyampaian pendapat dan implementasi demokrasi, tidak anarkis yang dijamin dalam UUD 1945.

Baca Juga

"Kami Partai Demokrat menegaskan tidak pernah mendalangi demonstrasi yang terjadi di lapangan," ujarnya.

Syarief Hasan menilai pihak-pihak tertentu yang menuduh Partai Demokrat sangat tidak bertanggung jawab karena penolakan partainya terhadap Omnibus Law Cipta Kerja di DPR RI murni berasal dari kajian internal. Menurut dia, Partai Demokrat dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak pernah berfikir untuk mendalangi demonstrasi yang dilakukan masyarakat karena partainya sangat menghargai konstitusi dan demokrasi.

"Tuduhan tersebut adalah tuduhan tidak berdasar,fitnah dan tidak bertanggungjawab," katanya.

Menurut Syarief, tidak hanya buruh, mahasiswa, dan organisasi keagamaan yang menolak RUU Ciptaker akan tetapi Guru Besar dari berbagai kampus juga menyatakan sikap penolakannya. Dia menegaskan Partai Demokrat tidak mungkin mendalangi penolakan tersebut karena Guru Besar adalah strata tertinggi kampus yang objektif dan ilmiah dalam memandang suatu isu.

Dia mengingatkan pemerintah agar mempertimbangkan masukan masyarakat terkait penolakan terhadap Omnibus Law RUU Cipta Kerja karena penolakan yang dilakukan berbagai kalangan murni lahir dari keresahan masyarakat. Dia memandang bahwa elemen masyarakat telah melakukan kajian sebelum melakukan aksi untuk menyampaikan aspirasinya.

"Ketika kita mendengar aspirasi mereka tentang uang pesangon yang berkurang, hak cuti yang semakin lemah, UMR yang semakin kecil, dan aspirasi lainnya maka dapat dipastikan bahwa mereka telah melakukan kajian sebelumnya," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement