REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta agar aparat segera melakukan penyelidikan terkait kasus bunuh diri tersangka dugaan korupsi Tri Nugraha. Dia meminta penyelidikan dilakukan berpegang pada temuan fakta di lapangan. "Pemeriksaan tetap berpegang pada scientific crime investigation," kata Juru Bicara Kompolnas Poengky Indarti di Jakarta, Selasa (1/9).
Meski demikian, dia enggan berbicara banyak terkait kasus bunuh diri mantan kepala Badan Pertanahan (BPN) Bali itu. Dia meminta semua pihak menunggu hasil pemeriksaan yang tengah dilakukan kepolisian daerah Bali. "Kasus bunuh dirinya sedang diperiksa Polda Bali. Jadi sebaiknya menunggu hasil pemeriksaan," katanya.
Seperti diketahui, Tri Nugraha ditemukan bunuh diri di sebuah toilet menggunakan sepucuk senjata api. Saat itu, penyidik bersiap mengantarkan tersangka ke Lapas Kerobokan dibantu pengawalan Polda Bali.
Sebelum berangkat, tersangka meminta izin kepada penyidik untuk ke toilet. Setelah izin diberikan, tersangka sempat meminta pengacaranya membawakan tas kecil yang sebelumnya disimpan dalam loker.
Akan tetapi, setelah dua menit berada dalam toilet, penyidik dan petugas kepolisian yang menunggu tersangka, mendengar suara ledakan dari kamar mandi. Penyidik dan anggota kepolisian pun berusaha mendobrak paksa pintu toilet untuk mengecek tersangka.
Setelah dilakukan pendobrakan, tersangka sudah terluka di bagian dada sebelah kiri dan ditemukan senjata api di dekat tubuh tersangka. Melihat kondisi tersangka itu, anggota kepolisian bersama penyidik melakukan evakuasi.
Sebelum bunuh diri, tersangka diduga terlibat dalam dugaan perkara korupsi dan pencucian uang di BPN Denpasar dan Badung. Dugaan kasus korupsi tersebut sedang dalam penanganan perkara di Kejati Bali.