Jumat 28 Aug 2020 15:37 WIB

Napoleon akan Bertanggung Jawab Mengikuti Proses Penyidikan 

Penyidik mengajukan pertanyaan sekitar 30 sampai 40 pertanyaan kepada Napoleon.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Agus Yulianto
Kapolri Jenderal Idham Azis (kiri) dan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter Polri) Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kanan).
Foto: Dok. Pol
Kapolri Jenderal Idham Azis (kiri) dan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter Polri) Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Tersangka kasus dugaaan gratifikasi penghapusan red notice Djoko Tjandra yaitu Irjen Pol Napoleon Bonaparte mengatakan, akan bertanggung jawab untuk mengikuti seluruh proses penyidikan tersebut dengan bersikap koperatif. Ia berjanji akan tetap setia kepada Polri dan pimpinannya.

"Saya hari ini mau menyampaikan pesan, kepada siapapun yang masih meragukan integritas saya, bahwa hari ini saya berjanji dan memastikan sebagai perwira tinggi polri, saya bertanggung jawab untuk mengikuti seluruh proses penyidikan ini dengan bersikap koperatif. Saya tetap setiap kepada polri dan pimpinannya," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/8).

Sementara itu, Kuasa Hukum Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Putri Maya Rumanti mengatakan, hasil pemeriksaan tadi lancar dan pertanyaan tidak terlalu banyak. Penyidik mengajukan pertanyaan sekitar 30 sampai 40 pertanyaan kepada Napoleon.

"Pertanyaannya sih tidak terlalu banyak, tapi alhamdulillah sudah selesai semua dan apa yang ditanyakan penyidik dengan kesesuaian fakta sudah bapak sampaikan. Tadi, sekitar 30 sampai 40 pertanyaan. Tidak terlalu banyak juga," kata dia.

Sebelumnya diketahui, Mabes Polri kembali memeriksa tersangka kasus dugaaan gratifikasi penghapusan red notice Djoko Tjandra yaitu Irjen Pol Napoleon Bonaparte (NB), Jumat (28/8) pukul 10.00 WIB. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk menunggu hasil pemeriksaan tersebut.

"Iya hari ini NB diperiksa sebagai saksi terhadap tersangka yang lain terkait red notice Djoko Tjandra. Pukul 10.00 WIB nanti sudah dijadwalkan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (28/8).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement